Dilema Tri Rismaharini Jika Bersaksi di Sidang MK : Sebagai Menteri Jokowi atau Kader PDIP? - News
News, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.
Adapun latarbelakang 4 menteri yang akan bersaksi itu adalah Muhadjir Effendi dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah, Airlangga Hartarto adalah Ketua Umum Golkar pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, dan Sri Mulyani dari kalangan profesional.
Namun Tri Rismaharini yang berbeda karena selain menjabat mensos dia juga adalah Ketua DPP PDI Perjuangan.
Partai politik yang mengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
Pemanggilan Risma Terkait Bansos?
Dalam sidang di MK penggunaan bantuan sosial atau bansos menjelang Pilpres 2024 lalu.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mendukung langkah MK memanggil 4 menteri Jokowi.
Yusril yang merupakan pihak terkait dalam gugatan ini menyatakan menyambut gembira.
Dirinya meminta, agar seluruh pihak bisa memberikan keleluasaan kepada empat menteri itu untuk memberikan keterangan nantinya.
"Yang dihadirkan atas panggilan MK untuk memberikan keterangan. Beri keleluasaan para menteri itu," ujar dia.
Kehadiran empat menteri itu juga kata Yusril diniali penting agar persoalan bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi polemik bisa dijelaskan lebih detail.
Sehingga kata dia, seluruh persoalan bisa selesai.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Jokowi termasuk Tri Rismaharini.
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah