androidvodic.com

Polres Jakarta Utara Diminta Ambil Peran Sebagai Mediator dalam Konflik Kampung Bayam - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti ditangkapnya warga Kampung Bayam bernama Muhammad Furqon bersama istrinya oleh pihak kepolisian.

Furqon bersama istrinya, diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal, yakni dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB).

Warga Kampung Bayam, Diah, Selasa (2/4/2024), menyebut Furqon yang juga merupakan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, diangkut oleh 10 polisi dari Polres Metro Jakarta Utara secara tiba-tiba.

Sahroni berharap pihak kepolisian justru bisa menjadi mediator antara warga Kampung Bayam dengan pihak-pihak terkait. Agar, kasus Kampung Susun Bayam dapat menemui titik terangnya.

“Saya meminta kepolisian agar tidak menggunakan cara-cara represif, dan berharap justru polisi bisa memediasi antara warga Kampung Bayam dengan pihak Jakpro dan Pemprov DKI. Karena itu, dibutuhkan cara-cara dialog yang konstruktif dan saling percaya,” kata Sahroni kepada wartawan Rabu (3/4/2024).

Lebih lanjut, Sahroni pun mengaku dirinya dan seluruh warga Jakarta sangat prihatin mendengar situasi yang tengah terjadi di Kampung Susun Bayam.

Di satu sisi warga mengalami kesulitan, namun di sisi lain Pemprov DKI dan aparat memiliki pandangannya sendiri.

“Sampai kapan warga Jakarta mau disajikan berita dan pemandangan seperti ini? Sedih kami mendengarnya. Jadi tolong selesaikan polemik ini dengan cara-cara yang humanis, cara-cara yang terhormat. Jangan sampai terus gaduh, terus berkonflik, tapi di sisi lain kita tidak pernah duduk bersama berupaya menemukan solusi yang berkeadilan,” ujar legislator kelahiran Tanjung Priok itu.

Sebab itu, Sahroni berharap sarannya terkait upaya mediasi dapat diterima dan segera dilakukan oleh Polres Jakut.

“Makanya Polres Jakut harus segera ambil peran untuk memediasi kasus ini,” tandas politikus Partai NasDem itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat