Menko PMK: 2 Korban Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek Teridentifikasi asal Ciamis dan Kudus - News
News - Polisi terus melakukan proses identifikasi terhadap seluruh korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024) pagi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan total korban tewas akibat kecelakaan maut itu sejumlah 12 orang.
Dari 12 korban tersebut tujuh korban tewas di antaranya adalah laki-laki dan sisanya perempuan.
Seluruh korban tewas diketahui merupakan penumpang dari kendaraan Gran Max.
Sebagai informasi, kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, mobil Daihatsu Gran Max dan Terios, serta satu bus Primajasa.
"Untuk korban meninggal dunia untuk saat ini ada 12 orang, korban meninggal tersebut semua berasal dari mobil Gran Max," kata Muhadjir di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) dikutip dari TribunJabar.Id.
Muhadjir mengatakan, sudah ada dua korban yang teridentifikasi terkait domisilinya.
Satu korban berjenis kelamin laki-laki diketahui berasal dari Ciamis, Jawa Barat.
Kemudian salah satu korban lainnya dari Kudus, Jawa Tengah.
"Yang pertama itu ada KTP dari Ciamis dengan jenis kelamin laki-laki, kemudian orang kedua berhasil diidentifikasi berasal dari Kudus," jelasnya.
Lebih lanjut, Effendy menuturkan bahwa hingga kini penyebab kecelakaan belum diketahui secara pasti.
Baca juga: Terungkap Kondisi Jasad Penumpang Gran Max Korban Kecelakaan di Tol Cikampek, Ada yang Terjepit
Pihak kepolisia, terus berupaya untuk mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut.
Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, ia menyebutkan pihak kepolisian menemukan kendaraan Gran Max bermasalah.
"Pihak kepolisian akan memperdalami itu, termasuk memeriksa surat-surat dari kendaraan," ucapnya.
Identitas Pemilik Gran Max
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2024
Polisi terus melakukan proses identifikasi terhadap seluruh korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin (8/4/2024) pagi.
Identitas Pemilik Gran Max
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi