androidvodic.com

Alasan Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1445 H Jatuh pada Rabu, 10 April 2024 - News

News - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1445 H sebagai Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Keputusan tersebut diambil Kemenag setelah menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1445 H di Jakarta pada Selasa (9/4/2024) sore ini.

"1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu, 10 April 2024," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari YouTube Bimas Islam Kemenag.

Alasan pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Rabu, 10 April besok lantaran posisi hilal (bulan baru) sudah memenuhi kriteria dari MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Posisi hilal yang dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) MABIMS yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Dari data hisab, kata Gus Yaqut, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4°52.71' sampai dengan 7° 37.84'.

Sementara sudut elongasi berkisar 8°23.68' sampai dengan 10°12.94'.

"Data ini hisab dihitung secara matematis dan astronomis, dihimpun oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, beberapa waktu lalu," kata dia.

Selain itu, Kemenag juga melaksanakan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di sejumlah lokasi di Indonesia.

Hasilnya, petugas pelaksana hisab rukyat di sejumlah daerah melaporkan hilal sudah terlihat.

"Laporan-laporan rukyatulhilal telah dibawa ke sidang, sudah dimusyawarahkan oleh para alim ulama, tokoh-tokoh ormas Islam, pakar falak dan astronomi, serta tokoh masyarakat lainnya."

"Forum sidang bermufakat, laporan rukyat sesuai dengan data yang telah dihitung dan sesuai dengan Imkanur Rukyat MABIMS yang telah disepakati," paparnya.

Baca juga: Sah! Lebaran Idul Fitri 2024 Serentak Jatuh pada Rabu Besok 10 April 2024

Gus Yaqut juga mengatakan, Kemenag selalu menggunakan dua metode dalam penentuan awal bulan komariah yang saling melengkapi dan tidak bisa dinegasikan satu dengan yang lain.

Dua metode itu adalah hisab yang bersifat informatif dan rukyatul hilal yang bersifat konfirmatif.

"Berdasarkan hisab posisi hilal di Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS serta adanya laporan hilal yang terlihat, maka disepakati 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu, 10 April 2024," tegas Menag.

Menag berharap dengan adanya hasil sidang isbat, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara bersama-sama.

(News/Sri Juliati)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat