androidvodic.com

Jadwal Seleksi Bintara Polri 2024, Pendaftaran Dibuka hingga 25 April 2024 - News

News - Berikut ini jadwal dan cara daftar penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024.

Pendaftaran penerimaan Bintara Polri Gelombang II telah dibuka mulai 4 April hingga 25 April 2024.

Nantinya, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id.

Penerimaan Bintara Polri 2024 dibuka untuk 12.800 orang.

Kemudian, pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan mulai 22 Juli 2024 dan tutup 18 Desember 2024.

Lama pendidikan Bintara Polri dilakukan selama 5 (lima) bulan.

Adapun pendaftaran penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 dibuka untuk posisi:

  • Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)
  • Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
  • Bintara Kompetensi Khusus Hukum
  • Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
  • Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

Setelah mendaftar secara online, pendaftar wajib melakukan verifikasi di Polres/Polda setempat.

Untuk diketahui, pendaftaran calon anggota Polri 2024 tidak diperbolehkan mengikuti lebih dari satu jalur seleksi.

Jika sudah memilih jalur Bintara Polri, maka tidak bisa mendaftar Akpol atau Tamtama Polri (berlaku sebaliknya).

Baca juga: Syarat Daftar Bintara PTU dan Kompetensi Khusus Polri 2024, Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar

Selengkapnya, inilah jadwal, syarat hingga cara daftar penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024:

Jadwal Seleksi Bintara Polri 2024

  • Pendaftaran Online dan Verifikasi: 4 - 25 April 2024 (tanggal 8 - 15 April 2024 libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H)
  • Pemeriksaan Kesehatan Tahap I: 26 April - 12 Mei 2024
  • CAT Psikologi Tahap I: 9 - 16 Mei 2024
  • Uji Akademik, TKK, Aspek Keterampilan dan Perilaku: 21 - 25 Mei 2024
  • Asesmen Mental Ideologi: 26 Mei 2024
  • Sidang Menuju Rikkes II: 4 Juni 2024
  • Pemeriksaan Kesehatan Tahap II: 5 - 10 Juni 2024
  • Uji Jasmani dan Anthropometrik: 9 - 14 Juni 2024
  • PMK dan Rikpsi Tahap II: 13 - 20 Juni 2024
  • Rikmin Akhir: 19 - 22 Juni 2024
  • Supervisi Panpus: 21 - 24 Juni 2024
  • Sidang Akhir: 28 Juni 2024
  • Pembukaan Pendidikan: 22 Juli 2024

Baca juga: Tahapan Seleksi Tamtama Polri 2024: Tes Psikologi, Tes Akademik, hingga Tes Mental Ideologi

Syarat Umum Daftar Bintara Polri 2024 

Inilah persyaratan umum untuk daftar Bintara Polri 2024 sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

*) Syarat khusus dan persyaratan lainnya klik di sini.

Cara Daftar Bintara Polri 2024

  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
  6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
  7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Informasi selengkapnya klik di sini.

(News/Latifah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat