Respons Kemenkes Usai Ratusan Tenaga Kesehatan di Manggarai NTT Dipecat - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News,JAKARTA-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menyatakan, bakal menyelidiki permasalahan yang terjadi pada ratusan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN di Manggarai NTT.
Diketahui, ada sekitar 259 nakes yang dipecat oleh bupati setempat usai demo kenaikan gaji.
"Kami cek dulu permasalahan yang ada. Karena untuk pengadaaan (nakes) dan besaran gaji telah diatur oleh pemerintah daerah (pemda) setempat," kata kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, Jumat (12/4/2024).
Ia menegaskan, pemda memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawa, lantaran disesuaikan dengan anggaran daerah tersebut.
Diketahui pada 13 Februari 2024 lalu, ratusan nakes non-ASN menggelar aksi demontrasi menuntut kenaikan gaji.
Mereka meminta agar upah menjadi nakes disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Para nakes ini merasa upah sebesar Rp 400 ribu sampai RP 600 ribu yang diberikan per bulan tidak memadai kebutuhan mereka sehari-hari.
Aksi serupa kemudian kembali digelar pada 6 Maret 2024.
Namun, tindakan kali ini berujung dengan tidak diperpanjangnya Surat Perintah Kerja (SPK) oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit alias terjadi pemecatan massal.
Terkini Lainnya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menyatakan, bakal menyelidiki permasalahan yang terjadi pada ratusan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN di Manggarai
Hari Ini Sidang Putusan Praperadilan, Ibu Pegi: Semoga Hakim Beri Putusan Seadil-adilnya
BERITA REKOMENDASI
Aktivis Buruh Sebut Melki Laka Lena Dibutuhkan Membangun NTT
Kemenkes: Waspada Kasus DBD Meningkat di Musim Kemarau
BERITA TERKINI
berita POPULER
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina