One Way dan Contraflow Trans Jawa Diperpanjang sampai Hari Ini, Senin 15 April 2024, Pukul 24.00 WIB - News
News - Dalam rangka mengatur arus balik Mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri memperpanjang durasi one way dan contraflow di Tol Trans Jawa.
Korlantas Polri menginformasikan bahwa skema satu arah atau one way dan contraflow diperpanjang hingga hari ini, Senin (15/4/2024) sampai pukul 24.00 WIB.
"Sahabat Lantas, One way dan contraflow diperpanjang hingga senin, 15 April 2024 Pukul 24.00 WIB," tulis Instagram @korlantaspolri.ntmc.
Maka dari itu Korlantas Polri mengimbau untuk pada pemudik agar tetap berhati-hati dan tetap memperhatikan batas kecepatan kendaraannya.
"Tetap berhati-hati ya sahabat lantas selalu perhatikan batas kecepatan kendaraan dan pastikan pengendara dalam keadaan fit serta kondisi kendaraan yang prima," lanjutnya.
Adapun rute jalan tol yang terkena imbas perpanjangan skema one way dan contraflow hari ini, sebagai berikut:
One Way Arus Balik Mudik Lebaran 2024
Dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cipali.
Sementara aturan contraflow akan berlaku mulai rute berikut ini.
Contraflow 2 Jalur:
KM 72 Tol Cipali sampai KM 66 Tol Japek
Baca juga: Tol Cikopo-Palimanan Mulai Dipadati Kendaraan Menuju Jakarta, Puncak Arus Balik 14-15 April 2024
Contraflow 3 Jalur:
KM 66 Tol Japek sampai KM 47 Tol Japek
Contraflow 1 Jalur:
KM 47 Tol Japek sampai KM 36 Tol Japek
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2024
Dalam rangka mengatur arus balik Mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri memperpanjang durasi one way dan contraflow di Tol Trans Jawa, cek rutenya.
One Way Arus Balik Mudik Lebaran 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Benarkah ODGJ Bisa Bertindak Kekerasan hingga Membunuh? Begini Penjelasan Psikiater
Klaim Punya 3 Bukti, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Pemerintah Dinilai Perlu Fasilitasi Keterjangkauan Tembakau Alternatif
Ekspresi Pegi Disebut Berubah saat Diperlihatkan Foto Vina, Tim Pengacara: Polda Jabar Ngelantur
KPK Usut 2 Perkara Korupsi di Jasindo, Kerugian Negara Ditaksir Rp 45 Miliar