androidvodic.com

Komisi III DPR Minta Kasus Oknum Polisi di Surabaya Lecehkan Anak Ditindak Tegas - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Aipda K (50), oknum anggota Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya, yang saat ini berusia 15 tahun, 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan peringatan kepada Polda Jatim agar memastikan kasus ini diselesaikan secara tegas dan objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

"Tolong Pak Kapolda Jatim pastikan jangan sampai ada jajaran yang melakukan intervensi kepada keluarga korban. Semisal mereka memang tidak mau cabut laporannya, ya sudah biarkan. Jangan nanti kita dengar keluarga korban ditekan dan diintimidasi oleh oknum-oknum tertentu,” kata Sahroni dalam keterangannya Rabu (24/4/2024).

Sebab menurut Sahroni, perbuatan pelaku sudah sangat bejat dan tidak dapat dimaafkan. 

Terlebih, tindakan pelaku juga sangat mencoreng nama baik institusi tempat ia mengabdi, yaitu Polri.

“Jadi kalau bisa langsung tegas saja, PTDH dan pidanakan, beri hukuman yang berat. Apalagi kalau melihat kronologi, pelaku sudah melakukan tindakan bejat ini selama 4 tahun, dan korban merupakan anak di bawah umur. Cuma bikin malu insitutsi Polri aja oknum-oknum yang seperti ini," ucapnya.

Sahroni menambahkan, langkah-langkah tegas itu nantinya diharapkan dapat turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 

Hal itu akan .emberi pesan bahwa, Polri selalu objektif dalam menindak kasus.

“Tidak ada perlakuan khusus, mau itu pelakunya oknum aparat ataupun sipil. Semua sama,” pungkas Sahroni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat