androidvodic.com

Aturan Pakaian UTBK SNBT 2024, Ada Ketentuan Khusus bagi Perempuan - News

News - Berikut aturan pakaian untuk mengikuti UTBK SNBT 2024.

Gelombang pertama UTBK SNBT 2024 digelar mulai 30 April 2024 dan 2 hingga 7 Mei 2024.

Sementara itu, UTBK SNBT 2024 gelombang 2 dilaksanakan mulai 14 hingga 20 Mei 2024.

Saat mengikuti tes, peserta wajib mematuhi aturan UTBK SNBT 2024 yang berlaku.

Termasuk aturan pakaian yang dikenakan peserta untuk tes UTBK SNBT 2024.

Diketahui, terdapat aturan pakaian UTBK SNBT 2024 khusus untuk peserta perempuan.

Sebagai panduan, simak aturan pakaian untuk mengikuti UTBK SNBT 2024 berikut ini:

Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2024

  1. Siswa wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan
  2. Siswa tidak diperkenankan untuk menggunakan pakaian serta alas kaki yang terbuka
  3. Pakaian tidak boleh mengganggu jalannya tes, seperti memakai jubah yang terlalu panjang hingga menempel ke jalan
  4. Peserta tidak boleh menggunakan kaos oblong, kecuali kaos yang berkerah
  5. Peserta tidak diperkenankan menggunakan pakaian denim atau jeans yang tidak memiliki robekan
  6. Siswa dilarang menggunakan jaket selama UTBK berlangsung.
  7. Peserta wajib bersepatu

Aturan Berpakaian Peserta UTBK SNBT 2024 Khusus Perempuan

  1. Peserta perempuan diperkenankan untuk menggunakan kemeja atau blouse yang rapi
  2. Peserta wajib menggunakan celana atau rok di bawah lutut
  3. Peserta dilarang menggunakan riasan dan perhiasan yang terlalu mencolok
  4. Bagi peserta wanita yang tidak berkerudung, rambut diikat atau ditata rapi sehingga tidak menganggu selama UTBK berlangsung
  5. Bagi peserta wanita yang menggunakan kerudung, pastikan kerudung digunakan dengan rapi dan tidak menganggu selama tes berlangsung.

Baca juga: Berkas yang Harus Dibawa saat UTBK SNBT 2024, Simak Tata Tertib Lengkapnya

Tata Tertib sebelum UTBK SNBT Berlangsung

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

  • Kartu Tanda Peserta Ujian;
  • Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).

3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat