androidvodic.com

Sepanjang 2023, Kementerian Luar Negeri RI Pulangkan 1.119 WNI dari Wilayah Konflik - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, telah dilakukan repatriasi atau pemulangan kembali ke tanah air 1.119 warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai situasi darurat di luar negeri.

"Sepanjang 2023, repatriasi 1.119 WNI berhasil dilakukan dari berbagai situasi darurat," kata Retno dalam sambutannya di acara Malam Penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award 2023, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).

Repatriasi tersebut termasuk kepada WNI yang berada di zona konflik dan bencana alam.

Mulai dari gempa bumi dahsyat berkekuatan 7,8 magnitudo di Turki dan Suriah, konflik di Sudan, hingga krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina. 

"Termasuk dari zona konflik dan bencana alam, termasuk gempa bumi yang dahsyat di Turki dan Suriah, serta konflik di Sudan dan krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina," ucapnya.

Lebih lanjut, Retno mengatakan bahwa tantangan pelindungan WNI ke depan semakin kompleks.

Pasalnya dari waktu ke waktu jumlah WNI di luar negeri kian meningkat.

Selaras, kasus yang terjadi pada WNI juga meningkat. Tercatat pada tahun 2022 jumlah kasus yang menyeret WNI di luar negeri mencapai 35.149 kasus.

Angka ini kemudian melonjak 50 persen menjadi 53.598 kasus pada tahun berikutnya atau tahun 2023.

"Tantangan ke depan semakin kompleks. Dari waktu ke waktu, jumlah WNI di luar negeri kian meningkat. Pada tahun 2022, jumlahnya mencapai 35.149. Jumlah ini melonjak lebih dari 50 persen, menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023," katanya.

Baca juga: WNI Tersandera Bandar Judi Online di Kamboja, Menlu Retno: Ini Kejahatan Transnasional

Selain jumlah kasus, kondisi dunia yang terus diwarnai berbagai dinamika juga membuat pelindungan WNI semakin menjadi tantangan.

Dinamika kasus itu seperti bencana alam, konflik bersenjata, hingga perkembangan modus kejahatan transnasional yang kian canggih.

"Selain jumlah kasus, kondisi dunia kian diwarnai berbagai dinamika, mulai dari bencana alam, konflik bersenjata, hingga perkembangan modus kejahatan transnasional yang semakin canggih," ucap Retno.

Berkenaan dengan ini, Retno menyebut bahwa pelindungan WNI tak bisa hanya dilakukan dari hulu dan hilir, bukan hanya pada satu sisi saja.

"Pelindungan WNI tidak terbatas pada penanganan dan penyelesaian kasus, namun juga harus menjangkau aspek pencegahan," pungkas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat