androidvodic.com

Beda Keterangan Indra Pratama dengan Polda Sulut Terkait Brigadir RAT Sebagai Ajudan di Jakarta - News

News, JAKARTA - Simpang siur tugas Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT di Jakarta sebelum ditemukan tewas di rumah Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan.

Pasalnya, sang pemilik rumah Indra Pratama membantah jika menjadikan Brigadir RAT sebagai pengawalnya.

Dia mengklaim tak memberikan penugasan apapun kepada korban.

Baca juga: Brigadir RAT Jadi Pengawal Pengusaha Tanpa Izin, Kapolresta Kasatlantas Manado Diperiksa Propam

Sementara itu, Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) melalui Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil menjelaskan jika Brigadir RAT memang telah menjadi ajudan salah satu pengusaha di Jakarta.

Berikut ini penjelasan Indra Pratama dan Polda Sulut selengkapnya.

Baca juga: Propam Polda Sulawesi Utara Periksa Kapolresta Manado Terkait Brigadir RAT

Indra Pratama Bantah Brigadir RAT Sebagai Pengawal Pribadinya

Indra Pratama menyebut mengenal korban saat dirinya berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut)  untuk urusan pekerjaan.

"(Kenal) pada saat saya datang ke Manado. Ya urusan pekerjaan ya. Saya lupa tahunnya. Intinya itu aja," kata Indra kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).

Namun, dia membantah jika menjadikan korban sebagai pengawalnya. Dia tak memberikan penugasan apapun kepada korban.

"Tidak ada, tidak ada, tidak ada (pengawalan). Memang saya kenal, ya tapi tidak ada penugasan apa pun," ucapnya.

Sebelumnya, mengutip TribunManado.co.id, istri Brigadir RAT, Novita Husein mengatakan Brigadir Ridhal bertugas sebagai ajudan di Jakarta dari tahun 2022.

Almarhum sering pulang ke Manado bertemu dengan keluarga tiga bulan sekali.

Namun, lebaran tahun 2024 Brigadir Ridhal tidak pulang ke Manado.

"Jadi Ali keluar rumah pergi ke Jakarta bulan Maret sebelum puasa dan dia tidak pulang sampai selesai lebaran," tutur Novita, Jumat (26/4/2024).

Kata Novita, semua keluarga sempat meminta Brigadir Ridhal untuk kembali ke Manado.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat