androidvodic.com

Tewasnya Brigadir Ridhal Case Closed, Polisi Sebut Brigadir Ridhal Bunuh Diri - News

News, JAKARTA - Polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT, anggota Polresta Manado yang tewas di sebuah mobil pada rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan karena bunuh diri.

Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah tersebut yang menggambarkan detik-detik kejadian tersebut.

"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalam Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4).

Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakkan senjata api (senpi) jenis HS ke bagian kepalanya.

"Dengan cara menembakkan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ungkapnya.

Dengan hal ini, Bintoro menyebut penyelidikan kasus tersebut secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian.

"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yang ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," jelasnya.

Meski begitu, Bintoro mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait motif bunuh diri yang dilakukan oleh Brigadir Ridhal.

"Masih kami dalami, masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa," tuturnya.

Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah melakukan visum luar terhadap jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT yang tewas akibat bunuh diri di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Tim Kedokteran Forensik RS Polri, Asri Megaratri mengatakan awalnya jenazah datang pada 25 April 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

"Jenazah berjenis kelamin laki-laki, perkiraan usia 20-40 tahun, dengan luka terbuka pada pelipis kiri dan pelipis kanan," kata Asri.

Baca juga: Brigadir RAT Jadi Pengawal Pengusaha Tanpa Izin, Kapolresta Kasatlantas Manado Diperiksa Propam

Setelah menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Asri mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan rontgen hingga CT Scan terhadap korban pada 26 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah korban keesokan harinya secara lengkap oleh tim Kedokteran Forensik RS Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat