Peringati Hardiknas 2024, Menag: Setiap Orang Berhak Mendapatkan Pendidikan - News
News - Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau yang disingkat Hardiknas jatuh pada hari ini, Kamis (2/5/2024).
Adapun tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar".
Melansir situs resmi Kemenag, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku mendukung kelanjutan program Merdeka Belajar.
Menurutnya, semangat program ini adalah memanusiakan manusia karena memberi ruang pembelajaran sesuai keragaman karakter siswa.
"Merdeka Belajar berangkat dari semangat memanusiakan manusia. Saya mendukung program ini untuk dilanjutkan," ujar Menag di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
"Setiap orang berhak mendapat pendidikan. Sudah seharusnya semua pihak bergerak bersama untuk melanjutkan merdeka belajar yang telah digagas pemerintah," lanjutnya.
Menurutnya, tugas mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi amanah UUD 1945.
Karenanya, semangat merdeka belajar sangat penting dan relevan.
"Merdeka Belajar memberi kesempatan yang lebih luas bagi siswa dalam mengeksplorasi minat dan bakat. Mereka dapat memilih jalur pendidikan yang sesuai. Ini diharapkan menumbuhkan semangat belajar dan mengakselerasi kemajuan bangsa," kata Menag.
Yaqut menambahkan, selain fungsi keagamaan, Kemenag juga mengemban tugas pendidikan agama dan keagamaan.
Data per Desember 2023, Kemenag membina sekitar 86.343 madrasah, negeri dan swasta.
Baca juga: Hardiknas 2024: Mendikbud Nadiem Pamit dan Titip Lanjutkan Merdeka Belajar
Total ada 10.462.392 siswa dari jenjang dasar hingga menengah.
"Ada juga santri Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan, dan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren yang jumlahnya juga ratusan ribu," ujarnya.
"Ini belum termasuk siswa pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan Kristen. Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu yang juga dibina Kemenag," tambahnya.
Terkini Lainnya
Hari Pendidikan Nasional
Peringati Hardiknas 2024, Menag Yaqut Cholil Qoumas mendukung kelanjutan program Merdeka Belajar karena setiap orang berhak mendapat pendidikan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Polda Jabar Ngotot Penetapan Tersangka Pegi Sudah Sah dan Sesuai, Tegaskan Ada Surat Perintah
Irjen Pol. Chuzaini Patoppoi, S.St.M.K., S.H.
Kontrak Pengadaan 24 Unit Helikopter Sikorsky Black Hawk Diharapkan Efektif Triwulan Ketiga
Sejumlah Mantan Mendikbud Hadiri RDPU dengan Komisi X DPR Bahas Peta Jalan Pendidikan
Capim dan Dewas KPK Sepi Peminat, ICW: Janji Manis Pemerintah dan DPR Kelabui Masyarakat