DPR Dukung Atase Kepolisian Maksimalkan Peran Perlindungan Pekerja Migran Indonesia - News
News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri sangat beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
Sebab itu, dia mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang akan terus mengembangkan atase-atase kepolisian untuk bekerja sama dengan para buruh migran di luar negeri agar bisa memberikan perlindungan kepada mereka.
"Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah. Yang saat ini, memang tidak semua negara ada Atase Kepolisian kita," kata Sahroni kepada wartawan Jumat (3/5/2024).
Dengan begitu, kata Sahroni, nantinya ini akan berpengaruh pada jangkauan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar sana.
"Sebab kalau kita lihat, banyak kasus pekerja migran kita yang kebingungan atau mendapat ketidakadilan ketika berkasus di luar negeri," ujarnya.
Selain itu, Sahroni pun juga berharap Kapolri bisa turut memperluas dan memaksimalkan peran Atase Kepolisian yang telah ada.
Baca juga: Atase Kepolisian Selandia Baru Temui Kapolda Papua Terkait Nasib Pilot Susi Air
Politikus Partai NasDem itu ingin Atase Kepolisian menjadi tempat di mana para pekerja migran Indonesia bisa mengadu dan mendapatkan solusi ketika mendapat hambatan di luar negeri.
"Saya juga berharap Atase Kepolisian ini bisa berperan lebih maksimal lagi. Harus menjadi tempat yang ramah bagi para pekerja migran Indonesia untuk mengadu. Kita buat di mana pun para pekerja kita bekerja, mereka dapat merasakan rasa aman layaknya bekerja di rumah sendiri," pungkasnya.
Terkini Lainnya
permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri sangat beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025