androidvodic.com

Indonesia Chief Editors Club Dideklarasikan pada Hari Pers Internasional, Ini 4 Misinya - News

News, PALEMBANG - Sebanyak 57 Pemimpin Redaksi dari berbagai wilayah di Indonesia menandatangani deklarasi Perhimpunan Pemred Indonesia atau Indonesia Chief Editors Club (ICEC).

Deklarasi itu disebut juga sebagai Piagam Palembang dimana penandatanganannya tepat pada Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang diperingati setiap tanggal 3 Mei.

Baca juga: Ada Ancaman Kemerdekaan Pers, Redaksi KompasTV Berdialog dengan Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI

ICEC bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian alam mengelola dan memimpin media.

Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.

Para pemimpin redaksi (Pemred) media dari berbagai daerah di Indonesia memandang perlu sebuah wadah koordinasi antar Pemred dalam membangun redaksi yan⁠g berpihak pada kepentingan publik.

Sebuah wadah yang menjadi wahana bertukar ide dan keahlian dalam mengelola media dan memimpin media. Sebuah wadah untuk mewujudkan profesionalitas Pemred yang selalu mengedepankan pemberitaan yang mengutamakan kebenaran data dan fakta.

Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Dorong Forum Pemred Bangun Objektivitas untuk Persatuan

Dan juga sebuah wadah yang menjadi forum silahturahmi antar pemred dalam menegakkan independensi redaksi.

Maka mereka yang bertandatangan di bawah ini menyatakan deklarasi terbentuknya Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club).

Hal-hal mengenai bentuk organisasi, dan prinsip-prinsip penyelenggaraan ICEC akan dibahas dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Deklarasi dibacakan oleh Rosniawanti, Pemred BentaraTimur, di Hotel Zuri Palembang didampingi 7 Pemimpin redaksi secara ofline dan sisanya melalui zoom.

Saat deklarasi berlangsung juga disiarkan langsung melalui youtube, TikTok, Instagram, Facebook dan lainnya.

Visi misi ICEC, yakni media harus memiliki kemampuan untuk melakukan fungsi kontrol sosial dan mampu menyuarakan suara masyarakat yang merupakan kepentingan publik.

Pemimpin media atau pemimpin redaksi (Pemred) menjadi pemegang kebijakan dalam sebuah media yang menentukan arah pemberitaan agar mengutamakan kepentingan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dalam mengemban tugas mengelola redaksi, Pemred memerlukan wadah untuk saling bertukar ide dan keahlian dalam mengelola redaksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat