androidvodic.com

Amnesty International Kecam Tindakan Represif Polisi yang Sasar Mahasiswa dan Kampus di Makassar - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Amnesty International Indonesia mengecam tindakan kekerasan aparat kepolisian yang menangkap para mahasiswa di dalam lingkungan universitas di Makassar selama dua hari berturut yakni Hari Buruh Internasional pada 1 Mei dan Hari Pendidikan pada 2 Mei 2024. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan tindakan kekerasan aparat dengan menggunakan kekuatan berlebih dan memasuki kampus, menangkap dan melakukan kekerasan sewenang-wenang dinilai sebagai cermin aparat negara yang tak punya komitmen melindungi kebebasan berekspresi.

Baca juga: Bobby Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Amnesty International: Kita Memasuki Era Nepotisme

“Kami mengecam kekerasan dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap para mahasiswa di dalam lingkungan universitas di Kota Makassar. Ini terjadi dalam dua momen penting secara berturut-turut, Hari Buruh Internasional 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei,” kata Usman dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).

Selain itu lanjutnya, penggunaan gas air mata yang diarahkan ke dalam kampus juga jadi bukti nyata kekuatan berlebih terhadap penyampaian ekspresi secara damai oleh civitas academica.

Usman menegaskan bahwa penggunaan kekuatan berlebihan berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi manusia. Negara kata dia, semestinya menjamin pelindungan warganya dari tindakan kekerasan di manapun, termasuk lingkungan kampus.

Baca juga: Laporan Tahunan Amnesty International Kritik ‘Standar Ganda’ Eropa

“Kami mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk mengusut dan menindak aparat yang menggunakan kekuatan secara berlebihan kepada mahasiswa dalam insiden tersebut. Hal ini sangat penting agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan,” tutur Usman.

“Kami juga mendesak polisi segera bebaskan semua peserta aksi yang masih ditahan hanya karena menggunakan hak mereka untuk berekspresi,” ucap dia.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Amnesti International Indonesia dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, tercatat dua insiden dugaan kekerasan dan penangkapan mahasiswa oleh aparat kepolisian di dalam lingkungan kampus di Kota Makassar

Kejadian penangkapan yang disertai kekerasan itu terjadi di dua lokasi berbeda. Yakni Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Muhammadiyah Makassar

Kekerasan yang dilakukan kepolisian terjadi setelah para mahasiswa mengikuti unjuk rasa memperingati Hari Buruh pada Rabu (1/5/2024) di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. 

Usai menyudahi aksi pada 17.00 WIB, mahasiswa kembali ke kampus mereka. Namun saat di kampus, para mahasiswa menemukan sekelompok orang yang tidak dikenal dan bukan bagian dari massa aksi melakukan pembakaran ban di depan gerbang UNM di Jalan Pendidikan.

Kemudian pada pukul 18.50, terjadi beberapa tembakan gas air mata yang mengarah ke dalam kampus. Tembakan ini disusul aksi penyerbuan puluhan aparat bersenjata berseragam lengkap.

Aparat kemudian menyisir kampus dan masuk secara paksa ke ruang Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan. Pintu ruangan bahkan didobrak hingga rusak.

Baca juga: Amnesty International: Pemilu Indonesia Mulai Dipertanyakan Integritas dan Kredibilitasnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat