Wapres Ungkap Pemerintah Sedang Kaji Ulang Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Wakil Presiden RI (Wapres) KH Maruf Amin menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus melakukan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kata Wapres, upaya pengkajian ulang itu senat untuk memberikan penjaminan hak atas pekerjaan PMI terutama di luar negeri.
"Harapannya, langkah ini akan semakin menguatkan peran pemerintah Indonesia dalam menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak atas pekerjaan, utamanya di luar negeri, sehingga dapat mempunyai penghidupan yang layak," kata Wapres saat memberikan sambutan virtual pada Halalbihalal bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura dan 12 Negara Lainnya, Minggu (5/5/2024).
Lebih lanjut, Wapres juga menyinggung, sejauh ini dalam penanganan penempatan dan kesejahteraan PMI sejatinya masih terdapat permasalahan.
Beberapa aspek yang menjadi masalah menurut dia, misalnya keterampilan dan pelatihan yang masih perlu ditingkatkan, penempatan yang tidak sesuai prosedur, ataupun pelindungan bagi PMI dan keluarganya secara menyeluruh.
Baca juga: Ida Fauziyah Berharap Peraturan Ketenagakerjaan Baru Jepang Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Migran
Untuk itu, menurut dia, diperlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam mengatasinya, termasuk peran dari International Business Association (IBA).
"Saya sampaikan apresiasi atas komitmen dan upaya Internasional Business Asosiasi (IBA) dalam memperjuangkan hak-hak pekerja migran Indonesia," tutur Wapres.
Dalam kesempatan ini, Wapres lantas mengungkapkan penghargaan dan terima kasih kepada para PMI atas kerja keras dan sumbangsihnya.
Apresiasi itu disampaikan sebab, peran dan tanggung jawab PMI terhitung banyak tantangan, terutama karena harus berada jauh dari keluarga.
"Para pekerja migran yang berkarya di negeri orang tentu menghadapi tantangan yang tidak mudah. Dipisahkan oleh jarak dari rumah dan keluarga dekat, ditambah dengan perbedaan budaya dan risiko dalam bekerja, menuntut tekad dan ketekunan yang luar biasa," ucapnya.
Baca juga: Usai Viral, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Barang Milik SLB yang Tertahan di Soekarno-Hatta Sejak 2022
Meski demikian, Wapres berpesan agar setiap warga negara yang berada di luar negeri tetap mematuhi peraturan di negara setempat.
Hal itu penting, guna menjamin keamanan dan menjaga citra baik bangsa Indonesia
"Bijaklah menyesuaikan diri dan terus jaga citra baik Indonesia," tukas dia.
Terkini Lainnya
Lebih lanjut, Wapres juga menyinggung, sejauh ini dalam penanganan penempatan dan kesejahteraan PMI sejatinya masih terdapat permasalahan.
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025