androidvodic.com

Taruna STIP Tewas di Tangan Seniornya, DPR: Jelas Ada Kelalaian Sistematis! - News

Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan

News, JAKARTA - Anggota Komisi V Toriq Hidayat melihat adanya kelalaian sistematis dalam kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) oleh senior angkatannya pada 3 Mei 2024 lalu.

Toriq menyampaikan pentingnya transparansi penuh dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Kementerian Perhubungan dalam menyelidiki penyebab kematian taruna STIP. Selain itu, pertanyaan-pertanyaan penting yang harus dijawab paska penyelidikan.

"Jelas ada kelalaian sistematis dalam keamanan dan pengawasan di lingkungan pendidikan sehingga menyebabkan kematian tragis ini terulang. Kemudian pelatihan dan bimbingan yang diberikan tidak optimal dalam membentuk kesejahteraan mental dan emosional peserta didik," ujar Toriq saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).

Dia akan meminta agar BPSDM dan Kementerian Perhubungan tidak hanya melakukan penyelidikan internal, tetapi juga melibatkan pihak independen untuk memastikan objektivitas dan keadilan dalam proses tersebut, termasuk juga perbaikan sistem pendidikan STIP di kemudian hari.

"Lebih dari sekadar mengejar pertanggungjawaban, kita juga harus melihat ke depan untuk mencegah tragedi semacam ini terulang di masa mendatang. Perubahan yang nyata harus diambil untuk memperbaiki sistem pendidikan STIP, terkhusus keselamatan peserta didik," terang Toriq.

Sebab, menurut Toriq, dengan tugas pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, BPSDM harusnya memiliki sistem yang kokoh untuk memastikan keselamatan peserta didik.

"Dari peristiwa ini menimbulkan keraguan kami akan kemampuan memenuhi kewajiban tersebut," imbuh Toriq.

Sebelumnya, Taruna STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika, tewas setelah dianiaya oleh seniornya Tegar Rafi Sanjaya pada Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Sambil Tutupi Wajah, Belasan Taruna STIP Jakarta Dibawa Polisi dari Kampus Buntut Junior Tewas

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, menyatakan penganiayaan itu bermula ketika Tegar melihat korban beserta empat rekannya mengenakan seragam olahraga ketika memasuki kelas.

Gidion mengatakan Putu sebenarnya bukan satu-satunya sasaran penganiayaan. Pelaku juga menyasar empat rekan korban lainnya yakni Angga, Dicky, Jeremy dan Reski. Korban merupakan sasaran pemukulan pertama yang terjadi di toilet di lantai dua kampus yang terletak di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara itu.

Baca juga: Tegar dan 12 Taruna STIP Jalani Pra-Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Diduga Pelaku Lebih dari Satu

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Tegar Rafi Sanjaya yang merupakan taruna tingkat dua STIP Jakarta sebagai tersangka kasus penganiayaan ini. Dalam kasus tersebut, Tegar dijerat dengan Pasal 338 junto subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat