Respons Isu Prabowo Tambah Kementerian, Ganjar Sebut Politik Akomodasi - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Mantan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo buka suara soal isu presiden terpilih, Prabowo Subianto akan menambah nomenklatur kementerian.
Ganjar mengatakan jumlah kementerian sudah memiliki ketentuan undang-undang (UU) dan pemerintah wajib menjalankannya.
"Kalau tidak salah saya lupa persis pasalnya itu sudah ditentukan jumlahnya sehingga kita tidak bisa merubah kecuali peraturannya diubah," kata Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, UU tentang Kementerian Negara harus direvisi apabila menambah nomenklatur kementerian.
Ganjar tak memungkiri publik mencurigai penambahan nomenklatur kementerian sebagai bentuk politik transaksional.
"Semua alasan sangat mungkin tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana. Wong sudah ada uu nya kok, mau apa lagi?" ujarnya.
Namun, mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyebut penambahan jumlah kementerian bisa saja bagian dari politik akomodasi.
"Tapi saya paham karena saya politisi saya sangat paham pasti politik akomodasi pasti dilakukan," ucap Ganjar.
Sebagaimana diketahui, presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan menambah jumlah kementerian hingga lebih dari 40.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan tak masalah jika nantinya Prabowo akan menambah jumlah kementerian.
Sebab, Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.
"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga enggak ada masalah. Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Terkini Lainnya
Kabinet Prabowo Gibran
Ganjar mengatakan jumlah kementerian sudah memiliki ketentuan undang-undang (UU) dan pemerintah wajib menjalankannya.
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kabinet Prabowo Gibran
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol