androidvodic.com

Pansel KPK Mayoritas dari Unsur Pemerintah, Istana Klaim akan Perhatikan Keinginan Masyarakat - News

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

News, JAKARTA - Pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK masih terus digodok pemerintah.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa pembentukan Pansel sangat memperhatikan harapan dari masyarakat.

Baca juga: Berkaca Kasus Firli Bahuri, ICW Harap Jokowi Lebih Cakap Susun Anggota Pansel KPK

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," ujar Ari, Kamis (9/5/2024).

Anggota Pansel KPK nantinya akan lebih banyak diisi dari kalangan pemerintah.

Baca juga: Berkaca Auditor Minta Rp 12 M agar Kementan WTP, MAKI Sebut BPK Wajib Ada Dewas seperti KPK

Menurut Ari, Pansel KPK nantinya terdiri sembilan orang yang lima diantaranya berasal dari unsur pemerintah.

"Adapun keanggotaan Pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang  terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari.

Sebelumnya Ari mengatakan bahwa pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat