Diam-diam KPK Usut 2 Kasus Korupsi Terkait PT Telkom, Ada yang Penyidikan dan Penyelidikan - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya tengah mengusut dua kasus terkait PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Telkom.
Satu kasus sudah naik tahap penyidikan, sementara yang satunya lagi masih tingkat penyelidikan.
"Sementara ada dua, yang disidik [penyidikan] satu yang dilidik [penyelidikan) satu," ucap Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
KPK diketahui memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom (TLKM), Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.
Berdasarkan sumber internal News, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di PT Telkom ini.
Enam tersangka dimaksud yaitu, Judi Achmadi, mantan Direktur Utama PT SCC; Bakhtiar Rosyidi, eks Direktur Human Capital & Finance PT SCC; Tejo Suryo Laksono, Direktur PT Granary Reka Cipta; Roberto Pangasian Lumban Gaol, Pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti; Afrian Jafar, swasta/makelar; dan Imran Mumtaz, swasta/makelar.
Baca juga: Korupsi SYL: Kementan Dipalak 15 Ton Telur untuk Acara Organisasi Sayap Nasdem, Peternak Kena Sial
Sementara, terkait kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, Asep Guntur belum terlalu jauh membeberkannya.
"Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan," kata dia.
Asep memastikan penanganan dua kasus terkait PT Telkom akan terus berjalan.
Tak tertutup kemungkinan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," tandasnya.
Terkini Lainnya
Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di PT Telkom ini.
PDIP soal Hasyim Asy'ari Dipecat sebagai Ketua KPU: Memalukan dan Menyedihkan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi