Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat yang Dilakukan DPR Perlu Dikaji Ulang - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pejabat yang selama ini dilakukan DPR perlu dikaji ulang.
Pandangan tersebut disampaikan Peneliti Formappi Taryono pada konferensi pers bertajuk "Menjelang Akhir Periode, Kinerja DPR Masih Seperti Awal Periode, Evalusi MS IV Tahun Sidang 2023-2024", di Kantor Formappi, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Taryono menilai uji kelayakan yang dilakukan DPR selama ini tidak memberikan pengaruh signifikan atas terpilihnya seorang calon.
"Banyak dari mereka yang terpilih oleh DPR juga terlibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang, sama seperti mereka yang diangkat oleh presiden," kata Taryono.
Selain itu, Formappi melihat fit and proper test oleh DPR ini hanya membuat birokrasi menjadi lebih panjang dan membuka lebar peluang terjadinya transaksi politik dan uang.
Baca juga: Menko Polhukam: Pemerintah Sepakat Teruskan Pembahasan RUU MK Ke Sidang Paripurna DPR RI
"Dengan terbebasnya dari tugas fit and proper test ini, DPR dapat lebih fokus dalam melaksanakan tiga fungsi pokoknya, legislasi, anggaran, dan pengawasan," ujarnya.
Ada pun, pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Komisi III telah melakukan fit and proper test terhadap 14 orang calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dan menetapkan 7 orang di antaranya menjadi calon terpilih anggota LPSK.
Baca juga: Komisi IX DPR RI Apresiasi Peran Desa Beri Dukungan Ketenagakerjaan di Badung
Selain itu, DPR RI juga telah memberikan persetujuan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Kartoyo dan Rekan untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
"Persetujuan ini diberikan setelah Komisi XI melakukan fit and proper test terhadap tiga calon kantor akuntan publik," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pejabat yang selama ini dilakukan DPR perlu dikaji ulang.
KPK Balas Pleidoi SYL Pakai Pantun hingga Sindiran, Sebut Eks Mentan Agak Lain
BERITA REKOMENDASI
Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Cari Pelaku Peretasan PDN
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila