Kacamata Hukum Tribunnews 13 Mei 2024: Jangan Asal Pilih Bus Pariwisata, Hindari Kecelakaan Maut - News
News - Program Talkshow Kacamata Hukum, Senin 13 Mei 2024 menghadirkan tema "Jangan Asal Pilih Bus Pariwisata, Hindari Kecelakaan Maut".
Kecelakaan maut menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana di Lembah Sarimas, Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.
Insiden ini menelan 11 korban tewas, dan puluhan orang luka-luka.
Talkshow Kacamata Hukum hari ini dapat disaksikan di YouTube Tribunnews secara langsung mulai pukul 19.00 WIB, bersama Pakar Transportasi, Djoko Setijowarno.
Link YouTube:
Tragedi di Subang ini menambah daftar kelam kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Belum lama ini, kecelakaan transportasi umum pada masa arus mudik juga bersumber dari ketidaktaatan pada aturan.
Yaitu kasus kecelakaan di KM 58, di mana travel bodong atau gelap tanpa izin terbakar karena menabrak bus kota di jalan tol Jakarta Cikampek.
Sementara itu, Bus Trans Putera Fajar bernopol AD 7524 OG ini diketahui tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.
Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap 6 (enam) bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan.
Diketahui pula bus dengan balutan bodi Jetbus3 ini menggunakan sasis yang sudah tua.
Selain itu, bus juga terindikasi telah beberapa kali disulap.
Bus PO Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan di Subang ini juga diduga sudah berkali-kali ganti pemilik.
(News)
Terkini Lainnya
Kecelakaan Maut di Subang
Program Talkshow Kacamata Hukum, Senin 13 Mei 2024 menghadirkan tema 'Jangan Asal Pilih Bus Pariwisata, Hindari Kecelakaan Maut'.
Periksa Karo SDM KPK, Penyidik Dalami Proses Pemberhentian Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Akhirnya Keluar dari Sel usai Batal Jadi Tersangka, Tak Ucap Satu Kata Pun
5 Rumah Harvey Moeis Disita Kejagung, Ada Town House di Kebayoran Baru Jaksel
Giliran Kombes Surawan Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pernah Sebut DPO Kasus Vina Cuma 1 Orang
Pegi Setiawan Tak Dapat Uang Kompensasi Meski Jadi Korban Salah Tangkap Polda Jabar
Pegi Setiawan Belum Dibebaskan Usai Menang Gugatan Praperadilan, Polda Jabar: Mohon Bersabar