Anggota DPR Akui Larangan Penayangan Jurnalisme Investigasi Memberangus Demokrasi - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengakui larangan untuk menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi adalah memberangus demokrasi.
Larangan itu termuat dalam Pasal 50 B Ayat (2) RUU Penyiaran tertanggal 27 Maret lalu.
Baca juga: Komisi I DPR Sebut Tayangan Jurnalistik Investigasi Dibutuhkan, Tapi Perlu Ada Pembatasan
"Kita berbicara dalam hal investigasi ya, karena yang kami dapatkan, (pernyataan yang) masuk itu bahwa investigasi jurnalis itu akan, kalau dilarang, sama dengan berangus demokrasi," kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Menurut Hasanuddin, pernyataan larangan menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi memberangus demokrasi ada benarnya juga.
Baca juga: RUU Penyiaran Dikritik, DPR Klaim Tak Berniat Memberangus Kebebasan Pers
"Saya kira ada benarnya juga sih (memberangus demokrasi), tetapi tentu dalam kebebasan itu kita juga ada kehati-hatian untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Dia mengakui terjadi pro dan kontra ketika pembahasan RUU tersebut di tingkat Komisi I DPR.
"Ada yang pro dan kontra dan nanti itu finally akan kita bahas dan akan kita diskusi di Baleg," ucap Hasanuddin.
Hasanuddin menambahkan Komisi I DPR akan menampung semua masukan yang disampaikan berbagai pihak.
"Kita akan tampung semua dan kemudian kita akan selesaikan nanti di dalam pembahasan antara Baleg dan komisi," imbuhnya.
Terkini Lainnya
Menurut Hasanuddin, pernyataan larangan menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi memberangus demokrasi ada benarnya juga.
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun
Selain Paksa Setubuhi CAT di Belanda, Hasyim Asy'ari Juga Sebar Informasi Rahasia KPU ke PPLN
Soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami