Ketua Baleg DPR: Sangat Tak Mungkin Presiden Bentuk Kabinet Minta Persetujuan Legislatif - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan, sangat tidak mungkin presiden membentuk kabinet pemerintahan harus melalui persetujuan parlemen.
Hal itu disampaikannya dalam rapat panitia kerja (panja) Baleg membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Ada pun sebelumnya pada rapat itu, anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan mengusulkan, DPR dimintai pendapat terkait penambahan jumlah kementerian maupun nomenklatur. Sebab hal itu nantinya akan terkait dengan mitra kerja DPR.
Namun Supratman menilai hal itu tidak mungkin, karena Indonesia menganut sistem presidensial.
"Satu yang sangat tidak mungkin adalah presiden membentuk kabinetnya kemudian harus persetujuan DPR nanti jadi parlementer," kata Supratman di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Sebab menurut Supratman, presiden memiliki hak prerogatif untuk menyusun nomenklatur kementerian yang membantunya dalam pemerintahan.
"Pemerintah yang akan tentukan, beliau akan mempertanggungjawabkan tugas lima tahunan termasuk anggaran," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Sementara itu, pembicaraan revisi hanya menghapus kalimat batas 34 kementerian sehingga kata dia, ke depan nantinya seluruh ketentuan jumlah kementerian diserahkan kepada Presiden.
Terkait dengan ini, seluruh anggota Baleg, sepakat bahwa sistem presidensil harus diserahkan sepenuhnya kepada presiden, khususnya soal kementerian.
"Bahwa kita dalam sistem presidensil kita serahkan sepenuhnya kepada presiden yang untuk menentukan jumlah kementerian yang dibutuhkan," kata Supratman.
Supratman menambahkan, menghapus frasa 34 kementerian itu artinya bisa saja jumlah kementerian nantinya berkurang, bertambah, atau tetap.
Yang terpenting kata Supratman, jumlah kementerian yang ditetapkan oleh presiden nantinya harus mengedepankan sifat efisensi dan efektivitas.
"Oleh karena itu tetapi walaupun begitu kita memberikan penegasan bahwa jumlah kementerian itu harus tetap memperhatikan dari sisi efisiensi dan efektivitas dua-duanya tetap harus kita lakukan," tandas Supratman.
Terkini Lainnya
Kabinet Prabowo Gibran
Supratman Andi Agtas menegaskan, sangat tidak mungkin presiden membentuk kabinet pemerintahan harus melalui persetujuan
Jokowi Kaget Lihat Kondisi Pasar Jongke di Solo Pasca Direhabilitasi: 'Mal Saja Kalah'
Kabinet Prabowo Gibran
BERITA REKOMENDASI
Prabowo Ngopi Bareng Gibran di Hambalang Sore Ini, Bahas Apa?
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Agenda Jokowi Hari Ini di Solo, Resmikan Pasar Jongke dan Bertemu Relawan
WNA India Ditangkap Polisi usai Tipu-tipu Modus Trading Forex Emas, Korban Rugi hingga Rp3,5 Miliar
Ujang Iskandar Selalu Mangkir Pemeriksaan sebelum Jadi Tersangka, Sempat Buron dan Diajukan Cekal
Telisik Inisial T, Bareskrim Periksa Benny Rhamdani Ungkap Sosok Sang Pengendali Judi Online
Rendy NS Umboh Jadi Kornas JPPR 2024-2026