KPK Telusuri Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak Di Antam Terkait Korupsi Anoda Logam Dengan Loco Montrado - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) dengan PT Loco Montrado (LM).
Tim penyidik juga menelusuri dugaan adanya aliran uang yang diterima sejumlah pihak di Antam.
Hal itu diselisik KPK ketika memeriksa saksi Wawan Sulistiono selaku Sales Manager PT Inductotherm Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain berupa kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) dan dugaan adanya aliran uang yang diterima beberapa pihak di PT AT Tbk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).
KPK diketahui kembali menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka usai sebelumnya memenangkan gugatan praperadilan.
Baca juga: Kasus Korupsi Anoda Logam, KPK Periksa Petinggi Antam
Dia dijerat lagi dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Nama Siman sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Dody sudah jadi terpidana dalam perkara ini.
Baca juga: KPK Tetapkan GM PT Antam Tersangka Korupsi Anoda Logam, Rugikan Negara Rp100,7 Miliar
Siman Bahar diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama pengolahan anoda logam.
Terkini Lainnya
KPK mendalami kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) dengan PT Loco Montrado (LM).
Pengakuan Pegi Setiawan Dipukul Polisi 'Penguasa Gedung' saat Ditahan hingga Terima Ancaman
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila