Presiden Jokowi Ambil Sumpah Jabatan Hakim Agung Suharto Sebagai Wakil Ketua MA Non-Yudisial - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah jabatan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA bidang non-yudisial di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang non-Yudisial tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2024.
Baca juga: Profil Hakim Agung Suharto yang Terpilih Menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji oleh Wakil Ketua MA Bidang non-Yudisial terpilih di hadapan Presiden Republik Indonesia.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang non-Yudisial yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi.
Acara ditutup dengan ucapan selamat oleh Presiden Republik Indonesia diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
Turut hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta sejumlah pejabat dalam acara tersebut.
Di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menkopolhukam Hadi Tjhajanto, dan lainnya
Terkini Lainnya
Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang non-Yudisial tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2024.
Langkah BPOM Terhadap Polemik Roti Aoka Dinilai Beri Ketenangan ke Masyarakat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Politisi PDIP Geram, Curiga Ada Kejanggalan Vonis Bebas Ronald Tannur: Saya Muak
Bullying dan Judi Online Jadi Kekerasan Digital pada Anak yang Paling Sering Muncul di Media Sosial
Pengamat Menilai Partai Politik Tak Memiliki Hak Intervensi Kepemimpinan DPD
Barang Bukti Apa Saja yang Ditemukan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang?
PPATK Tak Takut Pada Bandar Judi Online Berinisial T yang Diduga tak Tersentuh Hukum