VIDEO Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Bui - News
News - Sopir bus pariwisata Putera Fajar, Sadira, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang, termasuk sembilan siswa dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Sadira terancam 12 tahun penjara.
Pada Selasa (14/5/2024), Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyebut pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli dalam kasus ini.
Ia mengatakan satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Sadira.
Terkini Lainnya
Kecelakaan Maut di Subang
Sopir bus pariwisata Putera Fajar, Sadira, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Subang, Jawa Barat.
Obat di Indonesia Mahal, Prof Tjandra: Ini Salah Satu Alasan Orang Kita Berobat ke Luar Negeri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun