Perpusnas: Konsep Literasi Jangan Rumit Agar Penerapannya Tak Sulit - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Plt Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia E. Aminudin Aziz meminta konsep literasi harus didefinisikan secara mudah.
Menurutnya, perpustakaan harus memahami penataan ulang konsep literasi.
“Pemahaman kita tentang literasi jangan diracuni dengan konsep yang njlimet. Literasi bisa didefinisikan kemampuan untuk mengelola informasi, baik itu tekstual maupun non-tekstual, diolah dan digunakan untuk meningkatkan kecakapan hidup kita,” ujar Aminuddin melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Aminuddin pada penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2024.
Dia mencontohkan, pengiriman pesan melalui aplikasi pesan singkat yang berisikan teks dan ikon berupa non-tekstual.
"Maka ketika mendapatkan pesan seperti itu yakni teks dan non teks, maka kita memahami pesan itu. Itu adalah bentuk kemampuan menafsirkan teks dan non teks,” ujarnya.
Menurutnya, konsep literasi jangan sulit agar implementasinya tidak sulit dilakukan.
Dalam praktiknya, Aminuddin mengatakan konsep literasi dapat ditata ulang sesuai dengan praktik literasi di masyarakat.
"Rakor kali ini berbeda karena kita mendengar praktik baik dari mereka,” tuturnya.
Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2024 diselenggarakan pada 14-15 Mei 2024 dengan tema “Menata Ulang Konsep Dan Praktik Pembangunan Literasi”.
Rakornas mengangkat tiga isu utama yaitu Penguatan Budaya Baca dan Literasi, Pengarusutamaan Naskah Kuno Nusantara, serta Standardisasi dan Tenaga Perpustakaan.
Baca juga: Kepala Perpusnas Ungkap Penyebab Rendahnya Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat
Rakornas menghasilkan 24 rekomendasi yang didapat dari diskusi kelompok terpumpun (FGD) di mana setiap isu utama menghasilkan delapan rekomendasi.
Terkini Lainnya
Plt Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia E. Aminudin Aziz meminta konsep literasi harus didefinisikan secara mudah.
Sidang Praperadilan Pegi Masuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Keluarga Vina Terus Pantau, Harap Keadilan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku