Komisi IX DPR RI: RS Butuh Dana Rp 2 Miliar untuk Terapkan KRIS - News
Laporan News, Rina Ayu
News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki) menyebut, setiap rumah sakit yang akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) membutuhkan dana sekitar Rp2 miliar.
Dana tersebut ungkapnya, untuk perbaikan ruangan rawat inap dalam rangka memenuhi 12 komponen KRIS.
"Kami sudah pernah coba dari 15 RS seperti RS daerah di Ambon. Perlu Rp2 miliar untuk merapikan ruangan sesuai standar KRIS," kata dia saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Melki menyatakan, anggaran tersebut telah diperkirakan oleh pemerintah.
Rencananya, untuk RS pemerintah pusat, provinsi tingkat akan menggunakan anggaran dari pemerintah.
Baca juga: Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Rilis Dua Buku Terbaru
"Kita sudah memperkirakan juga RS pemerintah pusat, provinsi tingkat dua itu pakai punya anggaran. Anggaran itu cukup, RS pemerintah dibantu pemerintah," ungkap dia.
Sementara untuk RS swasta, ia menyakini banyak RS swasta besar yang mampu menggunakan anggarannya sendiri untuk bisa meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi para pasien.
"Untuk yang kurang, nanti kita bicarakan bersama Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Yang pasti KRIS ini melayani kelas ruang rawat inap saja yang dibikin standar. Standarisasi pelayanan," ungkap dia.
Ia optimisme, aturan KRIS ini bisa berjalan lancar.
"Pelayanan, obat, dokter, perawat semua tetap sama, yang beda adalah kenyamanan. Misalnya ada rumah sakit yang kamar mandi ruang inapnya di luar, dengan KRIS harus didalam. Standar ini ada di Papua hingga Aceh," jelasnya.
Terkini Lainnya
Dana tersebut ungkapnya, untuk perbaikan ruangan rawat inap dalam rangka memenuhi 12 komponen KRIS
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025