Penunjukkan 2 Stafsus Baru Presiden untuk Tugas Komunikasi Politik - News
News, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengangkat staf khusus Presiden menjelang akhir masa jabatannya pada Oktober mendatang.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Juri Adiantoro sebagai Staf Khusus Presiden.
Menurut Ali Ngabalin, Presiden mengangkat Stafsus untuk membantu tugas pemerintah terutama dalam komunikasi politik yang sangat penting sampai akhir masa jabatan.
"Jangan lupa ada mas Juri sebagai bekas deputi 4 KSP yang menangani tentang komunikasi politik desiminasi informasi. Karena itulah tugas-tugas khusus yang harus dilakukan oleh teman-teman staf khusus, satu di antaranya komunikasi politik bagi pemerintah dan presiden itu penting sampai dengan akhir masa tugasnya," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat kemarin, (17/5/2024).
Begitu juga dengan Grace Natalie, kata Ali ditunjuk menjadi Stafsus untuk membantu tugas yang sangat penting di sisa 6 bulan masa jabatan Presiden Jokowi.
Menurut Ali Ngabalin, baik Juri maupun Grace memiliki kapasitas yang tidak perlu diragukan lagi untuk menjadi Stafsus Presiden.
"Saya tahu benar bahwa karena mas juri adalah mantan deputi 4 KSP bidang komunikasi politik dan desiminasi informasi maka nanti teman-teman lebih banyak berjumpa dengan beliau, dengan mas Juri, kapasitasnya tidak kita ragukan kan. Dia rektor NU, dia mantan KPU nasional, mantan Deputi dan segala macam tugas lainnya," katanya.
Ali mengatakan kebutuhan Stafsus untuk komunikasi politik bukanlah untuk menjembatani komunikasi Presiden dengan Parpol. Namun lebih kepada komunikasi politik bernegara.
Hanya saja Ali tidak menjelaskan lebih jauh soal komunikasi politik bernegara seperti apa yang dimaksud.
"Enggak. Komunikasi politik ini komunikasi politik bernegara. Banyak tugas yang tentu akan bisa dilakukan dengan baik,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Juri Adiantoro sebagai Staf Khusus Presiden.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Jokowi telah memanggil keduanya ke Istana pada hari ini Rabu, (15/5/2024).
"Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI," kata Ari.
Ia tidak menjelaskan lebih jauh soal jabatan staf khusus bidang apa yang akan diemban keduanya tersebut.
Ia hanya mengatakan bahwa Grace dan Juri akan menjalankan tugas khusus sesuai arahan presiden.
"Menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Bapak Presiden," katanya.
Terkini Lainnya
Ali Ngabalin menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo kembali mengangkat staf khusus Presiden menjelang akhir masa jabatannya pada Oktober mendatang.
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
BERITA REKOMENDASI
PDIP Kaji Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara