androidvodic.com

Yusril Ihza Mahendra Mengundurkan Diri Dari Jabatan Ketua Umum PBB, Penggantinya Fahri Bachmid - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Dia mengundurkan diri lewat sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024) malam.

Sebagaimana diketahui, MDP adalah lembaga tertinggi di dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting.

Di antaranya, perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang penjabat ketua umum.

Permintaan pengunduran diri Yusril diterima peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB.

Seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.

Baca juga: Fahri Bachmid Terpilih Sebagai Penjabat Ketua Umum PBB Gantikan Yusril Ihza Mahendra

Kemudian dilakukan pemilihan Ketua Umum PBB pengganti Yusril Ihza Mahendra.

Dalam pemungutan suara itu, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Sekjen PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.

"Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Dr Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025," kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Beredar Lagi Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Ada Wajah Lama dan Baru: Hatta Rajasa, Yusril, Terawan

Yusril menjelaskan bahwa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal reformasi tahun 1998.

Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB.

Yusril mengatakan dia akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi.

Apalagi, ia juga memiliki pengalaman yang panjang dalam dunia politik.

Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, menurut Yusril, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan bangsa.

Khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara.

Ia menjelaskan pergantiannya dengan Fahri Bachmid telah berjalan secara demokratis, sah, dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.

"Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat