androidvodic.com

Jadwal Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2024 untuk SMP, SMA, dan SMK, Ini Dokumen yang Diunggah - News

News - Simak inilah jadwal Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.

Diketahui, calon peserta didik baru (CPDB) untuk jenjang SMP, SMA/SMK wajib mengikuti Prapendaftaran PPDB Jakarta tahun 2024.

Jadwal prapendaftaran PPDB Provinsi DKI Jakarta 2024 dibuka mulai Senin, 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 dapat dilakukan secara online melalui website #.

Terdapat beberapa file dokumen yang wajib diunggah oleh masing-masing calon peserta didik baru.

Setelah melakukan prapendaftaran, nantinya calon peserta didik baru dapat memilih jalur masuk untuk jenjang SMP, SMA/SMK.

Selengkapnya, inilah mekanisme Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2024 untuk jenjang SMP, SMA/SMK.

CPDB yang Wajib Mengikuti Prapendaftaran:

1. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan

2. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:

Baca juga: Jadwal Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di ppdb.jakarta.go.id

  • Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
  • Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022 dan 2023.
  • Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya.
  • Asal Satuan Pendidikan Asing.

Rincian Dokumen yang Diunggah:

a. Jenjang SMP

  • Kartu Keluarga *)
  • Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
  • Sertifikat Prestasi Akademik **)
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)

b. Jenjang SMA/SMK

  • Kartu Keluarga *)
  • Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
  • Sertifikat Prestasi Akademik **)
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)

Keterangan:

*) Wajib
**) Bagi yang memiliki

Baca juga: PPDB Bandung 2024 SD SMP: Jadwal Seleksi, Jalur Masuk, Syarat Pendaftaran

Cara Mendaftar Prapendaftaran:

  1. Akses laman #;
  2. Klik "Registrasi", kemudian isi Identitas Pribadi dan Identitas Alamat;
  3. Langkah 1: Masukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Cek NIK";
  4. Klik "Langkah Selanjutnya";
  5. Langkah 2: Lengkapi identitas Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga;
  6. Klik "Langkah Selanjutnya";
  7. Langkah 3: Lengkapi Identitas Sekolah Asal meliputi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Sekolah Asal, Nama Sekolah dan Akreditasi Sekolah;
  8. Pilih "Langkah Selanjutnya", atau klik "Langkah Sebelumnya" untuk mengulangi langkah sebelumnya;
  9. Langkah 4: Wajib unduh/cetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran sebagai pernyataan data yang diisi telah sesuai;
  10. Setelah itu, periksa data yang telah Anda masukkan sebelumnya, pastikan data sudah benar;
  11. Klik "Cetak Tanda Bukti" untuk mengunduh/mencetak tanda bukti prapendaftaran calon peserta didik;
  12. Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran berisi informasi username dan password untuk melanjutkan ke tahap pengisian nilai rapor dan prestasi.

Informasi selengkapnya klik di sini.

(News/Latifah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat