androidvodic.com

Siapa Saja yang Wajib Ikut Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024? Ini Kategori dan Syaratnya - News

News - Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta 2024 dibuka hari ini, Senin, 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB.

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ini akan ditutup pada 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.

Calon peserta didik baru (CPDB) untuk jenjang SMP, SMA/SMK wajib mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024.

Namun, ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh calon peserta didik baru jenjang SMP, SMA/SMK.

Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

CPDB yang Wajib Ikut Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024:

a. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK;

b. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:

  • Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
  • Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022 dan 2023.
  • Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
  • Asal Satuan Pendidikan Asing.

Dokumen yang Wajib Diunggah:

a. Jenjang SMP

  1. Kartu Keluarga *)
  2. Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)
  3. Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
  4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
  5. Sertifikat Prestasi Akademik **)
  6. Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
  7. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)

Baca juga: Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Dibuka 20 Mei 2024, Ini Cara Daftarnya

b. Jenjang SMA/SMK

  1. Kartu Keluarga *)
  2. Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
  3. Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
  4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
  5. Sertifikat Prestasi Akademik **)
  6. Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
  7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
  8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
  9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)

Keterangan:

  • *) wajib
  • **) bagi yang memiliki.

Cara Mendaftar Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024:

  1. Akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  2. Klik "Registrasi", lalu isi Identitas Pribadi dan Identitas Alamat
  3. Langkah 1: Masukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Cek NIK"
  4. Klik "Langkah Selanjutnya"
  5. Langkah 2: Lengkapi identitas Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga
  6. Klik "Langkah Selanjutnya"
  7. Langkah 3: Lengkapi Identitas Sekolah Asal meliputi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Sekolah Asal, Nama Sekolah dan Akreditasi Sekolah
  8. Pilih "Langkah Selanjutnya", atau klik "Langkah Sebelumnya" untuk mengulangi langkah sebelumnya
  9. Langkah 4: Wajib unduh/cetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran sebagai pernyataan data yang diisi telah sesuai
  10. Periksa data yang telah Anda masukkan sebelumnya, pastikan data sudah benar
  11. Klik "Cetak Tanda Bukti" untuk mengunduh/mencetak tanda bukti prapendaftaran calon peserta didik
  12. Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran berisi informasi username dan password untuk melanjutkan ke tahap pengisian nilai rapor dan prestasi.

Link Download Dokumen:

  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik Dari Sekolah Asal >>> Download
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB >>> Download
  • Tata Cara Prapendaftaran PPDB Tahun 2024 >>> Download

(News/Yunita Rahmayanti)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat