androidvodic.com

Survei Dampak Program Zakat dan Wakaf di Indonesia akan Libatkan Mahasiswa - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

News, JAKARTA - Kementerian Agama akan menyelenggarakan survei kajian dampak program zakat dan wakaf di Indonesia yang akan mencakup program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Inkubasi Wakaf Produktif.

Survei tersebut akan dilakukan di 34 provinsi di Indonesia dan melibatkan sejumlah mahasiswa yang akan direkrut untuk pelaksanaan surveinya.

Ketiga program tersebut merupakan program unggulan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bekerja sama dengan lembaga lain seperti BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan pemerintah daerah.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan, survei kajian program pada Direktorat Zakat dan Wakaf tersebut sangat dibutuhkan dalam mempersiapkan bahan evaluasi dan perbaikan program-program di Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

"Keberhasilan program zakat dan wakaf harus bisa diukur dan bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat," ujarnya dikutip Senin, 20 Mei 2024.

Baca juga: Dunia Usaha Salurkan Ratusan Juta Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumbar Lewat Forum Zakat

Dia menjelaskan, survei kajian dampak Program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Inkubasi Wakaf Produktif ini kita butuhkan.

"Selain sebagai bahan studi akademik, juga sebagai bahan evaluasi kebijakan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf agar program ini makin dirasakan dampaknya oleh masyarakat," ungkapnya.

Waryono menambahkan Kemenag membutuhkan data-data lengkap dan terbaru terkait perkembangan program zakat dan wakaf. Ia menyebutkan bahwa kebijakan harus didukung data yang berkualitas.

Waryono berharap hasil penelitian ini akurat dan ilmiah, baik dalam pengumpulan data maupun dalam proses analisis hingga kesimpulan dan harus ada rekomendasi realistis yang bisa dijalankan.

"Kita libatkan pihak luar ahli di bidangnya agar survei ini benar-benar agar ilmiah dan bisa ditindaklanjuti," ungkapnya.

Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Muhibuddin menyampaikan bahwa survei tersebut kerjasama dengan Puslit Layanan Keagamaan Balitbang Diklat Kementerian Agama, BRIN dan BAZNAS.

Karena area cakupan studi yang sangat luas, akan ada cost sharing survei antara lembaga tersebut. Sehingga beban pembiayaan untuk kepentingan ilmiah kaji dampak program zakat dan wakaf bisa ditanggung bersama.

Muhibuddin menambahkan bahwa dalam program pengumpulan data survei, pihaknya akan melibatkan enumerator pengumpul data lapangan dari kalangan mahasiswa atau enumerator berpengalaman lainnya. Nantinya, mereka akan dikoordinir oleh BRIN dalam proses pengumpulan data.

"Enumeratornya kita rekrut dari mahasiswa Manajemen Zakat dan Wakaf dan Fakultas Ekonomi Bisnis atau enumerator berpengalaman lainnya," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat