androidvodic.com

Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2024 SMA SMK sebelum Ditutup 14 Juni 2024 - News

News - Berikut ini cara pengambilan PIN dalam proses PPDB Jatim 2024 SMA SMK.

Pengambilan Personal Identification Number (PIN) dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2024 jenjang SMA/SMK dilaksanakan pada 27 Mei - 14 Juni 2024.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) PPDB Jatim 2024 SMA SMK wajib melakukan pengambilan PIN untuk mendapatkan kata sandi/token/kode akses untuk melakukan pendaftaran.

Pengambilan PIN PPDB Jatim 2024 SMA SMK ini adalah bagian dari prapendaftaran, sebelum pendaftaran online di buka.

CPDB kemudian melakukan verifikasi/validasi ke SMA atau SMK yang akan didaftari.

Setelah itu, CPDB akan mengikuti Latihan Pendaftaran pada 5 - 8 Juni 2024.

Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2024 SMA SMK:

Bagi CPDB lulusan Jatim tahun 2024:

  1. Akses ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili (SKD)/Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD)
  2. CPDB mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD
  3. CPDB wajib datang ke SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK
  4. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 hari setelah verifikasi dan validasi.

Bagi CPDB lulusan Jatim tahun 2024 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala SMP/Sederajat asal:

  1. Akses ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili (SKD)/Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD)
  2. CPDB mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD
  3. CPDB mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem
  4. CPDB wajib datang ke SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK
  5. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 hari setelah verifikasi dan validasi.

Bagi CPDB lulusan luar Jatim tahun 2024 atau lulusan Jatim sebelum tahun 2024:

  1. Akses ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili (SKD)/Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD)
  2. CPDB mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD
  3. CPDB mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem
  4. CPDB yang berasal dari SMP/Sederajat luar provinsi Jawa Timur, mengisi nilai akreditasi SMP/Sederajad asal yang ada dalam sistem
  5. CPDB wajib datang ke SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK
  6. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 hari setelah verifikasi dan validasi.

Baca juga: Jadwal PPDB Jatim 2024 Jenjang SMP SMA SMK untuk Semua Jalur Masuk

Jadwal Prapendaftaran PPDB Jatim 2024 SMA SMK:

  1. Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat

    - Tanggal: 20 - 25 Mei 2024

    - Waktu: 01.00 - 23.59 WIB (Internet online)
  2. Verifikasi Nilai Rapor Oleh Calon Peserta Didik Baru

    - Tanggal: 24 - 28 Mei 2024

    - Waktu: 01.00 - 23.59 WIB (Internet online)
  3. Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat

    - Tanggal: 27 - 30 Mei 2024

    - Waktu: 01.00 - 23.59 WIB (Internet online)
  4. Pengambilan PIN oleh Calon Peserta Didik Baru

    - Tanggal: 27 Mei - 14 Juni 2024

    - Waktu: 08.00 - 23:59 WIB (Internet online)
  5. Verifikasi dan Validasi Dokumen oleh Operator SMA/SMK

    - Tanggal: 28 Mei - 15 Juni 2024

    - Waktu: 08.00 - 16.00 WIB (Sekolah SMA/SMK Negeri)
  6. Latihan Pendaftaran

    - Tanggal: 5 - 8 Juni 2024

    - Waktu: 01.00 - 23.59 WIB (Internet online)
  7. Tes Kesehatan untuk Syarat Pendaftaran SMK Negeri pada Konsentrasi Keahlian tertentu

    - Tanggal: 28 Mei - 15 Juni 2024

    - Waktu: 08.00 - 16.00 WIB (SMK Negeri yang dituju/terdekat).

(News/Yunita Rahmayanti)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat