androidvodic.com

Hotman Paris Ungkap Hal Menyedihkan, Berharap Prabowo Jamu Orangtua Vina Cirebon Hidangkan Kepiting - News

News, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea berharap presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto mau bertemu dengan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Hotman mengungkap kesedihan yang diungkap ayah almarhum Vina, yang selalu menangis saat melihat kepiting.

"Hal yang sangat menyedihkan adalah saat saya bertemu bapak kandung almarhumah. Bapaknya almarhumah ini bekerja sebagai nelayan, setiap melihat kepiting dia menangis karena apa, putrinya ini suka kepiting sedangkan ibunya TKW di Malaysia," kata Hotman dikutip Tribun dari akun Instagram Hotman Paris, Selasa (21/5/2024).

Hotman Paris mengatakan menu kepiting merupakan makanan yang sangat spesial bagi keluarga Vina Cirebon.

Pasalnya Vina Cirebon diketahui sangat suka dengan kepiting.

Untuk itu dirinya berharap kasus ini menjadi perhatian Prabowo.

"Dalam kesempatan ini kalau sudah tidak adalagi yang mau menolong mereka, mohon kepada klien saya Bapak Prabowo untuk menjamu mereka makan siang atau makan malam dengan menghidangkan kepiting. Kesukaan dari almarhumah (Vina)," kata Hotman.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina (16) dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudian alias Eky (16) kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 lalu.

Adapun pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016  di Jalan Perjuangan di dekatSMPN 11 Cirebon.

Delapan tahun lalu Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Identitas 3 DPO, Bareskrim Turun Tangan

Bareskrim Polri ikut menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait kasus tewasnya Vina dan pacarnya, Eki di Kota Cirebon, Jawa Barat, 2016 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A Chaniago mengatakan sejauh ini penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Bahwa terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana di mana korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizky Rudiana alias Eky saat Ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Erdi dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Erdi mengatakan saat ini tim dari Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi sudah memberikan arahan untuk proses penyidikan kasus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat