androidvodic.com

Mendikbudristek Bakal Evaluasi PTN yang Naikkan UKT Tidak Masuk Akal - News

News - Mendikbudristek, Nadiem Makarim buka suara terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan menimbulkan protes dari mahasiswa.

Nadiem menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap PTN yang menaikan UKT secara tidak masuk akal.

Hal ini disampaikannya ketika rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/5/2024).

Nadiem juga meminta agar PTN yang berencana akan menaikkan UKT wajib melibatkan Kemendikbudristek.

"Menurut saya, salah satu hal yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa universitas-universitas khususnya PTN, untuk memastikan Kemendikbud punya peran yang sangat kuat untuk memastikan kalau ada kenaikan harga, bahwa peningkatan itu rasional dan masuk akal," katanya dikutip dari YouTube DPR RI.

Nadiem mengungkapkan langkah ini dipilih pihaknya setelah adanya protes dari mahasiswa terkait kenaikan UKT yang dinilai tidak rasional.

Terkait kenaikan UKT tersebut, mantan bos Gojek ini menegaskan PTN harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada Kemendikbudristek.

Sehingga, kata Nadiem, jika ditemukan ada PTN yang menaikkan UKT dan dinilai tidak rasional, maka akan dievaluasi.

"Jadi kami akan memastikan kenaikan-kenaikan (UKT) yang tidak wajar, itu akan kami cek, evaluasi, dan assesmen, serta saya ingin meminta kepada ketua-ketua PTN dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalau ada kenaikan maka harus rasional dan tidak harus terburu-buru," katanya.

Baca juga: Nadiem Klaim Penyusunan UKT Mengedepankan Keadilan: Mahasiswa yang Mampu Membayar Lebih Banyak

Selain itu, Nadiem juga mengajak Komisi X untuk menaikan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) oleh mahasiswa kurang mampu.

Secara keseluruhan, dia menegaskan bahwa mahasiswa mampu harus membayar UKT yang lebih tinggi ketimbang mahasiswa dengan ekonomi bawah.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang ideal.

"Situasi yang paling ideal, terbaik adalah tangga UKT harus dilaksanakan sehingga yang (mahasiswa) mampu membayar lebih banyak dan kurang mampu membayar lebih sedikit."

"Sehingga di bagian tangga paling rendah yang paling tidak mampu itu diberikan diberikan kesempatan lewat KIPK," kata Nadiem.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat