Ditelantarkan di Pulau Tak Berpenghuni Perairan Ngenang Batam, 16 Pekerja Migran Dievakuasi TNI AL - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Babinpotmar TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pulau Ngenang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/5/2024).
Awalnya, Babinpotmar Pulau Ngenang menerima informasi dari Ketua RW. 02 Kelurahan Ngenang, Bidin, terkait adanya beberapa orang tak dikenal yang diduga PMI non prosedural di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang.
Baca juga: 25 PMI Ilegal dan 5 Warga Bangladesh Gagal Diberangkatkan ke Malaysia Lewat Perairan Bengkalis
Babinpotmar Ngenang lalu menuju Punggur dan berkoordinasi dengan Pasops Satrol Lantamal IV Batam untuk dukungan sarana Alpung yaitu Patkamla Pulau Setumu.
Setibanya di Pulau Kosong Tanjung Acang, para PMI melarikan diri setelah melihat petugas dan masuk ke dalam hutan.
Secara bertahap, kemudian didapatkan total 16 PMI yang tidak memiliki dokumen lengkap.
Para PMI lalu dievakuasi menggunakan Patkamla Setumu menuju ke Dermaga Satrol Lantamal IV Batam.
"Kami telah berhasil melakukan evakuasi terhadap 16 PMI yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Kami dapati mereka ditelantarkan di pulau tidak berpenghuni di Perairan Ngenang, Kota Batam," kata Asintel Danlantamal IV Batam Kolonel Laut (P) Joko Santosa dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL, Rabu (22/5/2024).
Dari hasil pendalaman awal, para PMI diketahui berangkat dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia secara non prosedural.
Baca juga: Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai TNI AL Gagalkan 31 Calon PMI Ilegal Menuju Malaysia
Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka membayar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya.
Terindikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para PMI non prosedural di Tanjung Acang, Pulau Ngenang karena khawatir dideteksi dan ditangkap aparatur keamanan.
Joko mengatakan saat ini 16 orang PMI telah didata dan diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk proses lebih lanjut.
![Jajaran TNI Angkatan Laut telah berhasil menggagalkan puluhan pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke luar negeri yang akan diberangkatkan di sejumlah wilayah jalur penyeberangan yang digunakan dalam kurun waktu tiga bulan.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gagalkan-pengiriman-pmi-ilegal-ke-ln.jpg)
Penyerahan tersebut ditandai penandatanganan berkas penyerahan 16 PMI antara Dansatrol Lantamal IV Letkol laut (P) Tony Priyo Utomo, kepada Kombes Pol. Imam Riyadi.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengimbau seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak ilegal dan merespon cepat segala informasi diterima, seperti dalam hal ini upaya penyelundupan PMI di perairan Indonesia.
Terkini Lainnya
Para PMI yang ditelantarkan di Pulau Ngenang dievakuasi menggunakan Patkamla Setumu menuju ke Dermaga Satrol Lantamal IV Batam.
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
BERITA REKOMENDASI
PPDB Batam 2024 Jenjang SMP: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol