Irjen Pol. Purn. Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si. - News
News - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Jabatan terakhir Irjen Napoleon Bonaparte yaitu Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Semasa dinasnya, Napoleon Bonaparte juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Jenderal bintang dua ini resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2023 setelah didemosi 3 tahun 4 bulan.
Nama Irjen Napoleon sudah tidak asing lagi di telingan masyarakat.
Alumni Akpol 1988 ini beberapa kali sempat terkena masalah hukum hingga harus berurusan dengan polisi pada 2020 dan 2021.
![Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-lanjutan-napoleon-bonaparte_20210125_203732.jpg)
Baca juga: Irjen. Pol. Anumerta Dr. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.
Bagaimana tidak, Napoleon pernah terjerat kasus korupsi karena menerima suap sebesar $350.000 Amerika Serikat dan (Ro5,1 miliar) dan $200.000 Singapura (Rp2,1 miliar) dari Djoko Tanjdra.
Ia terlibat dalam menghilangkan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.
Atas kasus itu, Napoleon divonis 4 tahun penjara.
Setelah dijebloskan ke penjara, Napoleon kembali berulah.
Di dalam sel tahanan, ia menganiaya seorang tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece.
Akibatnya, ia divonis 5,5 bulan penjara.
Napoleon Bonaparte resmi bebas pada April 2023.
Baca juga: Irjen Pol. Purn. Apriastini Bakti Bugiansri, S.I.K.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Terkini Lainnya
Irjen Pol Purn H Napoleon Bonaparte adalah bekas jenderal bintang 2 di Polri yang pernah terjerat kasus korupsi dan penganiayaan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara