androidvodic.com

Megawati: Bisa Jadi Praktik Curang Pilpres 2024 Direplikasi di 2029 - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan tak menutup kemungkinan praktik kecurangan Pilpres 2024 akan terulang lagi atau direplikasi pada Pilpres 2029 mendatang.

Hal ini disampaikan Megawati dalam dalam pidato politik pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).

“Ngga usah teriak merdeka, supaya nggak kejadian gini lagi ini nanti istilahnya ini nanti bisa jadi replikasi. Replikasi apa, oh kalau bisa begini seperti yang sekarang kejadian, oke makanya bisa nanti yang lima tahun lagi dibegitukan lagi,” kata Megawati.

Ia pun menyebut jika hal itu kembali terjadi, maka Indonesia bisa makin bubrah atau alami kerusakan yang sifatnya mendasar.

“Bayangkan Indonesia apa nggak makin bubrah ya. Hayo gimana, makanya mikir,” katanya.

Megawati sendiri mengaku merasakan adanya anomali dalam Pilpres 2024. Anomali itu muncul karena adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Megawati menegaskan kecurangan secara TSM memang ada dalam Pilpres 2024 lalu. Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan tidak.

"Ya memang ada (kecurangan TSM), saya tahu kok, karena semuanya mengatakan 'sepertinya tidak', oh tidak," ucapnya .

"Seperti KPU-nya bilang 'oh itu kan jujur, adil, luber, langsung umum bebas rahasia," tutur Megawati menambahkan.

Megawati kemudian menyinggung soal dirinya yang telah merelakan waktu menulis pesan pada secarik kertas yang ditujukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia atas nama pribadi selaku seorang warga negara Indonesia yang cinta pengadilan atau Amicus Curiae berharap kepada MK agar ketukan palu putusan sengketa hasil Pilpres 2024 menjadi palu emas. Tapi MK tetap memutus menolak perkara sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

“Saya sampai tidak ada lagi hati yang bisa menjadi terbuka. Saya sampai nulis, saya bilang seorang warga negara bernama Megawati Soekarnoputri, lalu bagian dari pecinta pengadilan yang namanya amicus curiae,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat