androidvodic.com

Jadwal Seleksi PKN STAN 2024, Simak Syarat dan Cara Daftar secara Online - News

News - Berikut ini jadwal seleksi sekolah kedinasan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 2024.

PKN STAN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

PKN STAN saat ini membuka pendaftaran hingga 13 Juni 2024 di portal Dikdin dan dibuka hingga 20 Juni 2024 di portal SPMB PKN STAN.

Pendaftaran mahasiswa baru PKN STAN 2024 diperuntukkan bagi siswa lulusan SMA/SMK/Sederajat.

Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.

Jadwal Seleksi PKN STAN 2024:

  1. Pendaftaran online di portal https://dikdin.bkn.go.id: 22 Mei – 13 Juni 2024
  2. Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id: 29 Mei – 20 Juni 2024
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 Juni 2024
  4. Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB: 1 – 4 Juli 2024
  5. Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD: 14 Juli 2024
  6. Pelaksanaan SKD: 1 – 6 Agustus 2024
  7. Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi): 13 Agustus 2024
  8. Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi): 19 – 24 Agustus 2024
  9. Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi) serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara): 11 September 2024
  10. Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara): 17 – 20 September 2024
  11. Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN: 24 September 2024
  12. Pendaftaran Ulang: 2 – 4 Oktober 2024
  13. Mulai pendidikan: 14 Oktober 2024.

Syarat Pendaftaran PKN STAN 2024:

  1. Lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan/calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
  2. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar.
  3. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.
  4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
  5. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  6. Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat.
  7. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Cara Daftar STAN di spmb.pknstan.ac.id yang Dibuka 29 Mei 2024

Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:

a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:

  • Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat; dan
  • Memiliki orangtua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta.

b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM dengan kuota per kabupaten/kota:

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan telah menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat pada tahun 2022, 2023, 2024, atau masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat kelas XII pada tahun 2024 di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih; dan
  • Memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta.
  • Dalam hal kabupaten/kota yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di kabupaten/kota induk.

    Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Kota Subulussalam yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil. Orangtua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kabupaten Aceh Singkil yang merupakan kabupaten/kota induk sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Kota Subulussalam.

c. Peserta dari Afirmasi non-ADEM dengan kuota per provinsi:

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan telah menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat pada tahun 2022, 2023, 2024, atau masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat kelas XII pada tahun 2024 di provinsi afirmasi yang dipilih. Dalam hal provinsi yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat Sekolah dapat berada di provinsi induk;
  • Memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta. Dalam hal provinsi yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di provinsi induk.

    Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kota Sorong yang merupakan kabupaten/kota yang masuk di Papua Barat sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Provinsi Papua Barat Daya.

Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat:

  • Berdomisili pada provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/KK;
  • Memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta. Dalam hal provinsi/kabupaten/kota yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di provinsi/kabupaten/kota induk.

    Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Pembibitan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. Orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kabupaten Muara Enim yang merupakan kabupaten/kota induk sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Pembibitan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Cara Daftar PKN STAN 2024:

  1. Akses https://dikdin.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN Dikdin dan melengkapi pendaftaran di portal tersebut
  3. Akses https://spmb.pknstan.ac.id dan Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan pada portal SSCASN Dikdin
  4. Isi data pilihan program studi dan data tambahan pada formulir online dan mengunci data
  5. Proses verifikasi dan seleksi administrasi oleh panitia
  6. Pengumuman seleksi administrasi
  7. Lakukan generate kode MVA dan melakukan pembayaran
  8. Cetak Kartu Ujian Peserta di portal SSCASN Dikdin.

(News/Yunita Rahmayanti)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat