Ahli Hukum Singgung Kasus Ferdy Sambo saat Bahas Pembunuhan Vina di Cirebon, Minta Publik Awasi - News
News - Ahli hukum sekaligus Koordinator Wilayah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jawa Tengah, Muhammad Badrus Zaman menyinggung kasus Vina di Cirebon yang viral, beberapa waktu belakangan.
Badrus sapaan akrabnya, turut menyinggung kasus Vina di Cirebon dengan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.
Diketahui awal terungkapnya pembunuhan berencana Ferdy Sambo ke publik hingga viral yakni pada Juli 2022, lalu.
Ditemui di Hotel Alila Surakarta, Jumat (24/5/2024), Badrus mengimbau pihak kepolisian harus betul-betul memberikan pengawasan ekstra terkait kasus Vina di Cirebon ini.
Terlebih meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk ikut berkolaborasi dengan polisi.
Dalam hal ini, untuk mengawasi dan turut menuntaskan kasus Vina yang kembali viral.
Lantaran, dikatakan Badrus, dampak buruk kasus Vina ini dapat membuat publik semakin kurang percaya pada institusi kepolisian.
Apalagi setelah tertangkapnya Pegi Setiawan alias Pegi Perong setelah sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai tersangka pembunuhan Vina selama 8 tahun lalu.
"Kepolisian betul-betul diuji."
"ketiga orang tersebut betul-betul itu atau tidak. Peran Komnas HAM juga perlu," jelasnya.
Baca juga: Beda Orang, Muncul Sosok Pegi Asal Cianjur Mendadak Klarifikasi soal Kasus Vina Cirebon
"Rekayasa apa tindakan dari kepolisian seperti apa?," ungkap Badrus.
Pihaknya turut menyinggung kasus Ferdy Sambo yang sempat mencuri perhatian publik.
"Komnas HAM berkolaborasi dengan polisi, atau membentuk tim dalam pengawasan itu. Karena itu perkara yang sangat luar biasa," ucapnya.
"Sambo saja bisa diungkap kenapa ini masyarakat biasa tidak bisa?" protes Badrus.
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Koordinator Wilayah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jateng, Muhammad Badrus Zaman singgung kasus Ferdy Sambo saat bahas pembunuhan Vina Cirebon
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol