androidvodic.com

Profil Harli Siregar, Kapuspenkum Baru Kejaksaan Agung Pengganti Ketut Sumedana - News

News, JAKARTA - Berikut profil Harli Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang ditunjuk Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

Harli Siregar akan menempati jabatan yang ditinggalka Ketut Sumedana yang kini menjadi Kajati Bali.

Harli Siregar akan menempati jabatan baru sesuai Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 pada tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam Surat Keputusan yang tertuang di atas tersebut, Jaksa Agung merotasi sejumlah 78 pejabat Eselon II.

Kemungkinan besar Harli Siregar bakal aktif menjabat sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung mulai pekan depan, setelah dirinya dilantik Jaksa Agung.

Baca juga: Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Kajati DKI Jakarta Dilantik Jadi Jamintel

"Pelantikan mungkin minggu depan lah," kata Ketut Sumedana saat dihubungi, Minggu (26/5/2024).

Profil Harli Siregar

Harli Siregar merupakan pria kelahiran 12 April 1970.

Ia merupakan putra asal Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Harli Siregar merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Ia meraih gelar Doktor hukum dari Universitas Sumatera Utara tahun 2022.

Baca juga: 78 Pejabat Kejaksaan Dirotasi, Jaksa Agung Tunjuk Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

Selama berkarir sebagai seorang jaksa, Harli Siregar kerap menempati jabatan strategis.

Pria kelahiran Simalungun, Sumatera Utara ini tercatat pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang.

Kemudian ia pun pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Harli dipercaya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Hingga kemudian pada Juni 2023, Harli mendapat tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Satu tahun berlalu, kini Harli akan ditugaskan menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Tugas baru tersebut cukup sentral, mengingat Kapuspenkm merupakan pejabat yang berwenang terkait arus informasi di lingkungan Kejaksaan Agung. (News/ tribunmedan.com)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat