Pemadanan NIK Jadi NPWP Ditutup 30 Juni 2024, Pendaftaran Gratis Bisa Diakses via Online - News
News - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mewajibkan para wajib pajak (WP) pribadi untuk melakukan pemadaan NIK sebagai NPWP paling lambat 30 Juni 2024
Pemadaan atau pengubahan NIK sebagai NPWP harus wajib dilakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022.
Pemadanan NIK-NPWP akan digunakan sebagai indikator atau nomor untuk bertransaksi dengan DJP dalam core tax administration system.
Dengan aturan baru tersebut ke depannya masyarakat cukup membawa KTP, tanpa perlu membawa Kartu NPWP saat mengakses berbagai layanan perpajakan, berlaku per 1 Juli 2024.
Adapun Pemadanan NIK dan NPWP merupakan upaya pemerintah untuk membentuk big data basis pajak.
Melalui pemadanan NIK sebagai NPWP diharapkan tercipta sebuah proses pembentukan data perpajakan yang otomatis dan berkesinambungan.
Selain itu, menghindari kemungkinan salah identitas, dan memastikan setiap orang yang memiliki kewajiban membayar pajak memiliki NPWP yang valid dan terhubung dengan NIK.
Perlu diingat pemadaan NIK sebagai NPWP bisa diakses secara gratis oleh semua lapisan masyarakat.
Cara Ubah NIK jadi NPWP Secara Online
Lantas bagaimana cara ubah NIK jadi NPWP, berikut cara pemadaan NIK sebagai NPWP, dikutip dari laman kominfo, Indonesia Baik.
1. Masuk ke web DJP Online, pajak.go.id
Baca juga: Kurangi Potensi Kerugian Daerah, Disdukcapil DKI Jakarta Nonaktifkan 213.831 NIK
2. Lakukan login dengan memasukkan NPWP, beserta kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.
3. Setelah berhasil login, maka Anda akan diarahkan ke menu utama 'Profil'
4. Pada menu 'Profil' itu akan menunjukkan status validitas data utama yang anda miliki, apakah 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'. Status ini menandakan, bahwa Anda perlu melakukan validasi NIK
5. Pada halaman menu 'Profil' terdapat pula 'Data Utama' dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit
Terkini Lainnya
DJP mewajibkan para wajib pajak pribadi untuk melakukan pemadaan NIK sebagai NPWP paling lambat 30 Juni 2024
Cara Ubah NIK jadi NPWP Secara Online
BERITA REKOMENDASI
Korlantas Polri Bakal Ganti Nomor SIM dengan NIK KTP Mulai 2025
Cara Cek PIP 2024 Lewat HP dengan NIK, Akses Laman Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025
5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol