androidvodic.com

Sosok Bambang Gatot Ariyono yang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Miliki Harta Rp 21 Miliar - News

News - Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penetapan tersangka pada Bambang Gatot Ariyono ini terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, (29/5/2024).

"Saudara BGA (Bambang Gatot Ariyono), kami tetapkan dalam kapasitas sebagai Dirjen Minerba pada periode 2015-2020," kata Kuntadi.

Kuntadi memaparkan, Bambang Gatot Aryono diduga secara melawan hukum telah mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.

Bambang Gatot Ariyono, lanjutnya, disinyalir mengabaikan prosedur untuk mengubah RKAB itu menjadi 68 ribu metrik ton, atau 100 persen lebih dari semula.

"Diubah dengan mengabaikan prosedur yang benar menjadi 68 ribu metrik ton, naik 100 persen lebih," jelas Kuntadi.

Lantas siapakah sebenarnya sosok Bambang Gatot Aryono ini?

Berikut rangkuman informasi terkait sosok Bambang Gatot Aryono yang menjadi tersangka ke-22 dalam kasus dugaan korupsi timah.

Sosok Bambang Gatot Aryono

Melansi Posbelitung.co, Bambang Gatot Aryono diketahui lahir di Blora, Jawa Tengah pada 9 April 1960.

Bambang sebelumnya pernah menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Teknik Geologi dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta pada tahun 1987.

Kemudian pada 1997, Bambang melanjutkan pendidikan magisternya di Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia Jakarta (IPWI) Jakarta.

Di tahun 2002 Bambang pun berhasil meraih gelar Doktor dari Ecola Nationela Mines De Paris.

Baca juga: Helena Lim dan Suami Sandra Dewi Dijerat TPPU Bersama 4 Tersangka Korupsi Timah, Bakal Dimiskinkan?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat