androidvodic.com

Firman Jaya Daeli Menilai Kabinet Jokowi Kehilangan Panutan dan Teladan Sosok Mahfud MD - News

Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha 

News, JAKARTA - Tokoh nasional asal Nias, Firman Jaya Daeli menilai masyarakat kehilangan kepribadian dan kepemimpinan Mahfud MD di Kabinet Indonesia Maju.

Diketahui Mahfud MD telah mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) awal tahun ini.

Pengunduran dirinya itu, mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam keikutsertaannya di Pilpres 2024.

"Sebagai panutan, pengarah, pengendali, penuntun, pengkoordinasi, pemutus dan pemimpin politik, hukum dan keamanan. Kita kehilangan seketika setelah Prof Mahfud MD mengundurkan diri dari kabinet pemerintahan sebagai Menkopolhukam, sungguh-sungguh amat kehilangan," kata Firman lewat keterangan tertulis, Minggu (02/06/2024).

Ketua Dewan Pembina Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia itu melihat, masyarakat kehilangan tokoh sekelas dan setingkat kualitas Mahfud di Polhukam. Dengan integritas, profesionalitas dan kapasitas kepribadian dan kepemimpinannya.

Firman juga menilai, kualitas dan kredibilitas dengan segala pengabdian Mahfud sangat berarti serius dan berdampak luas, terutama di Polhukam.

"Seusai Prof Mahfud undur diri secara resmi dari kabinet, sama sekali tak ada lagi figur atau tokoh pemimpin lain yang berkelas dan berwibawa, mampu, berani, tegas, mumpuni untuk menjaga dan merawat Indonesia dari sisi Polhukam, untuk menata dan membangun pemerintahan dan kenegaraan dari sisi Polhukam," ujar Firman.

Kini, ia berpendapat, tidak ada lagi otoritatif yang mampu, berani, tegas, dan konsisten  untuk menumbuhkan dan menegakkan tupoksi Polhukam. 

"Kita kehilangan figur Mahfud untuk menuntaskan, membereskan dan menyehatkan Polhukam manakala berhadapan atmosfir tersebut. Sebab, Mahfud yang biasanya yang beraksi dalam kerangka menjaga, merawat, menata dan membangun dalam aspek Polhukam," kata Firman.

Baca juga: Mahfud MD Soroti Kejar Tayang Sederet Revisi UU: Indikasi Berbagi Kekuasaan & Kompensasi Kue Politik

"Prof Mahfud MD biasanya dan pada dasarnya terpanggil, hadir dan tampil berinisiasi dan beraksi secara aktif, bahkan proaktif sebagai pemikir, penggerak, pengkoordinasi, pengendali, pemutus, juga sebagai pemimpin dan pejabat Polhukam pada masanya," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat