androidvodic.com

2 Alasan Kuat Diduga Penyebab Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN - News

News, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhoni Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya.

Untuk sementara tugas Kepala Otoritas IKN akan dijabat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Dua pejabat ini dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Presiden di Jakarta, Senin (3/8/2024).

Namun apa penyebab mundurnya Bambang dan Dhoni belum diketahui pasti.

“Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno kemarin.

Kendati demikian diduga kuat ada beberapa penyebab Bambang dan wakilnya mundur dari Otoritas IKN.

1.  Tidak Penuhi Target

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan Bambang Susantono tidak mengundurkan diri dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melainkan dimundurkan atau disuruh mundur.

Menurut Deddy, Bambang dimundurkan dari Kepala Otorita IKN karena dianggap tak mampu memenuhi target yang diberikan.

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi dimundurkan karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," kata Deddy kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Deddy menuturkan hingga kini belum ada satupun investor yang memberikan kepastian untuk melakukan investasi di IKN.

"Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti hanya komitmen yang tidak terikat," ujar Deddy.

Selain itu, kata Deddy, munculnya masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah.

"Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Isu Gaji Bambang Belum Dibayar Jadi Alasan Mundur dari Bos Otorita IKN, Stafsus Kemenkeu Buka Suara

Di sisi lain dia mengungkapkan banyaknya larangan juga yang membuat pekerjaan konstruksi lambat. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat