Video Kepala Otorita IKN Pernah Curhat di DPR Belum Dibayar 11 Bulan sebelum Mundur - News
News - Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe resmi mundur dari jabatannya.
Surat pengunduran diri dari Bambang dan Dhony juga sudah diterima oleh Presiden Jokowi.
Alasan mundur keduanya pun menjadi pertanyaan lantaran tak dijelaskan secara gamblang.
Bersamaan dengan tanda tanya itu, statement Bambang yang menyebut ia belum dibayar selama 11 bulan, kembali menjadi sorotan.
Hal ini disampaikan Bambang dalam RDP Komisi II DPR dengan Kepala Otorita IKN pada 3 April 2023 lalu.
"Kami harus jujur, kami memang masih menunggu perpres pada saat ini," katanya kala itu.
"Jujur juga, kami, saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan untuk mendapatkan salary (gaji)" lanjutnya.
(*)
Terkini Lainnya
Pemindahan Ibu Kota Negara
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Raharjoe mundur dari jabatannya.
Pengakuan Pegi Setiawan Dipukul Polisi 'Penguasa Gedung' saat Ditahan hingga Terima Ancaman
Pemindahan Ibu Kota Negara
BERITA REKOMENDASI
Pemindahan Ibu Kota ke IKN Bakal Timbulkan Bonus Demokrasi Semu
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila