Amien Rais Sampaikan Permohonan Maaf Ubah MPR Tak Lagi Jadi Lembaga Tertinggi Negara Lewat Amendemen - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais, menyampaikan permohonan maaf karena mengubah status MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, lewat amendemen yang dilakukan saat dia menjabat.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri silaturahmi dengan para pimpinan MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Jadi mengapa dulu saya Ketua MPR itu, melucuti kekuasannya sebagai lembaga tertinggi, yang memilih presiden, dan wakil presiden itu karena perhitungan kami dulu perhitungan yang agak naif, sekarang saya minta maaf," kata Amien.
Amien mengungkapkan alasan MPR RI melakukan amendemen waktu itu yakni untuk memberikan kebebasan rakyat memilih presiden dan wakil presiden.
Namun, kala itu dia tidak memikirkan perihal transaksi politik dalam setiap proses demokrasi lewat Pemilu.
"Jadi dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun, ternyata mungkin, itu luar biasa kita ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Amien Rais mempersilakan jika MPR melakukan amendemen untuk mengembalikan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR RI.
"Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," ujarnya.
"Jadi itu saja, mudah-mudahan kita doakan semua, MPR sekarang bisa menunaikan tugasnya, jadi lembaga tertinggi lagi, karena kalau tidak nanti MPR kurang berbobot," pungkasnya.
Baca juga: Momen Para Pimpinan MPR Sambut Hangat Kehadiran Amien Rais di Kompleks Parlemen
Untuk diketahui, MPR RI telah melakukam amendemen UUD 1945 sebanyak empat kali, sejak 1999 hingga yang terakhir pada 2002.
Terkini Lainnya
Amien Rais, menyampaikan permohonan maaf karena mengubah status MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, lewat amendemen yang dilakukan saat dia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi